Anggaran Kementerian Kesehatan Kena Pangkas hingga Rp 19,6 Triliun

Budi Gunadi mengakui bahwa pemangkasan anggaran itu berdampak pada beberapa program prioritas.

Anggaran Kementerian Kesehatan Kena Pangkas hingga Rp 19,6 Triliun

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut terdampak hingga lebih dari Rp 19,6 triliun di tahun ini. Pemangkasan itu imbas dari diterbitkannya instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

“Kan kami diminta (efisiensi) Rp 19,6 triliun. Kemarin sudah kami ajukan ke DPR, jadi sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun itu,” ujar Menteri Kesehatan Sadikin ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pada mulanya, total anggaran belanja berjumlah Rp 105,7 triliun. Artinya, efisiensi yang dilakukan sebesar 18,54 persen dari pagu anggaran.

Usai pertemuannya dengan DPR, Kemenkes saat ini tengah mempertimbangkan pengalokasian ulang pada program-program yang telah dirancang. Pihaknya mengakui bahwa efisiensi tersebut berdampak pada beberapa program prioritas.

“Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan lah untuk program prioritas tersebut. Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menilai lebih lanjut dampak dari efisiensi tersebut seusai diterapkan. “Tapi saya bilang, nanti ini bisa didiskusikan lah, yang penting disetujui dulu angkanya, kami jalan dulu,” ujar dia.

Perintah efisiensi anggaran didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Tidak hanya Kementerian Kesehatan, beberapa kementerian lain juga terdampak pemangkasan anggaran. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, misalnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan kementerian yang ia pimpin terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini senilai Rp 8,01 triliun.

Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat menyebut pemangkasan tersebut berimbas pada efisiensi di hampir seluruh pos yang ada. “Hampir semua pos mengalami efisiensi dengan persentase yang berbeda, tentu saja memiliki dampak terhadap pelaksanaan program,” kata Atip.

Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang pada 2025 terdampak pemangkasan hingga 35,72 persen. Menteri ATR Nusron Wahid memaparkan kementeriannya akan melakukan efisiensi hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran yang ditetapkan Rp 6,4 triliun.

Selain itu, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) juga terdampak pemangkasan hingga 73 persen. Adapun anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal terdampak efisiensi sekitar 22 persen. Pagu total yang ditetapkan bagi Kemenkeu untuk 2025 ditetapkan Rp 53,1 triliun dan efisiensi anggaran sekitar Rp 12 triliun.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.