KPK Sita 11 Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Apa?

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini menyampaikan tim penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti lain dari rumah Japto Soerjosoemarno.

KPK Sita 11 Mobil hingga Uang Usai Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Apa?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari hasil menggeledah rumah kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) (PP) pada Selasa (4/2/2025) malam.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Baca juga:

“Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Juru Bicara dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini menyampaikan tim penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti lain dari rumah Japto Soerjosoemarno diduga terkait perkara. 

Baca juga:

Yaitu uang rupiah dan valuta asing, dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Tessa menyampaikan pihaknya sedang berupaya mencari dan menyita aset-aset diduga hasil dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rita. Hal itu dalam rangka memulihkan aset.

Dalam proses penyidikan berjalan, lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu dan rumah kediaman Wakil Ketua Umum MPN PP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sejumlah barang bukti seperti uang tunai, tas, jam hingga banyak kendaraan disita penyidik.

Rita Widyasari kembali diproses hukum karena diduga menerima berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan tersebut sehingga menerapkan pasal TPPU.

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

Baca juga:

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh pada 16 Januari 2018.