Danantara Resmi Terbentuk, Pertamina Harap Kapitalisasi Kinerja Kian Berdampak
PT Pertamina merespons pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diketok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
PT Pertamina merespons pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diketok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beleid tersebut salah satunya mengatur pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Badan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk tahap awal, ada tujuh BUMN diproyeksikan bakal bergabung dalam Danantara.
Perusahaan pelat merah yang akan bergabung adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero). Adapula PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Sebagai salah satu BUMN yang akan bergabung dalam Danantara, manajemen Pertamina memberi respons. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan perusahaan menyambut positif pengesahan RUU BUMN tersebut termasuk pembentukan BP Danantara.
“Sebagai perusahaan milik negara, kami menjalankan sepenuhnya arahan pemerintah,” ujar Fadjar ketika dihubungi Katadata.co.id, Rabu (5/2).
Fadjar mengatakan dengan dibentuknya BP Danantara bisa mengkapitalisasi kinerja perusahaan. Dengan begitu perseroan kata Fadjar berharap bisa memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar lagi bagi negara.
Menurut Fadjar, pertamina berkomitmen mengikuti arahan pemerintah dan berharap BP Danantara dapat mengkapitalisasi kinerja perusahaan untuk negara dan masyarakat.
Sebelumnya, penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro berharap BPI Danantara mengupayakan investasi yang lebih agresif untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.
“Yang lebih penting, Danantara itu diharapkan bisa melakukan leverage atau penggunaan pinjaman dari investor sebagai modal sehingga bisa melakukan investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia,” ujar Bambang Brodjonegoro seperti dikutip Rabu (5/2).
Ia menuturkan banyak investor luar negeri yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia, tapi tidak ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah karena lebih memilih untuk berkolaborasi business-to-business (B2B) dengan pihak swasta. Salah satunya, sewaktu ia melakukan kunjungan ke Australia saat menjabat Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) periode 2016-2019 untuk menjajaki kerja sama dengan lembaga pengelola dana pensiun di Australia untuk membiayai pembangunan jalan tol di Indonesia.
Bambang menyatakan bahwa jumlah dana pensiun yang terhimpun di Australia merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan banyak diinvestasikan di sektor infrastruktur di berbagai negara, salah satunya di Meksiko. Ia pun berharap Danantara dapat menjadi partner investasi asing ke Indonesia seperti yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Investasi/Indonesia Investment Authority (INA).
“INA tuh sudah menggandeng (lembaga) dana pensiun Kanada, (lembaga) dana pensiun Belanda, untuk masuk (berinvestasi) di beberapa ruas jalan tol. Itulah alternatif yang harus dipikirkan,” ujar Bambang.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa pembentukan BPI Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menuturkan bahwa BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu tugas pemerintah.
BPI Danantara membawahi INA dan tujuh BUMN dengan total aset sekitar Rp 9.480 triliun, sehingga menjadikannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia.