RI bahas strategi peningkatan kesadaran KI pada 17th ACE Meeting WIPO

Indonesia menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh Organisasi Hak ...

RI bahas strategi peningkatan kesadaran KI pada 17th ACE Meeting WIPO
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan kekayaan intelektual yang lebih efektif,"

Jakarta (ANTARA) - Indonesia menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss pada 4-6 Februari 2025.

Delegasi RI yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Arie Ardian Rishadi menyampaikan pertemuan tersebut membahas berbagai strategi peningkatan kesadaran akan kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam upaya memerangi pemalsuan dan pembajakan.

"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

DJKI Kemenkum RI memiliki beberapa strategi untuk meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, antara lain edukasi masyarakat, kolaborasi dengan media, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum kekayaan intelektual, transformasi layanan berbasis teknologi informasi, hingga pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).

Sementara itu, terdapat pula beberapa program strategis DJKI untuk meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, yaitu Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB).

Arie mengatakan partisipasi Indonesia dalam pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual.

Delegasi Indonesia juga berkesempatan menjalin kerja sama dengan berbagai negara dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan kekayaan intelektual yang lebih efektif," tuturnya.

Adapun dalam pertemuan dibahas beberapa poin penting, di antaranya neuropsikologi dan kesadaran pelaku pemalsuan serta penelitian yang dilakukan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) terkait pelanggaran kekayaan intelektual untuk membentuk kampanye publik yang menyoroti bahaya membeli barang palsu.

Lalu, dibahas pula peningkatan kesadaran masyarakat terhadap barang palsu di Jepang, strategi peningkatan kesadaran kekayaan intelektual, serta inisiatif peningkatan kekayaan intelektual bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di India.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025