Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri 2024 Lampaui Target Nasional
Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri 2024 Lampaui Target Nasional. ????Capaian kinerja kependudukan Kota Kediri tahun 2024 berhasil melampaui target nasional. Dispendukcapil menerapkan berbagai strategi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengumumkan capaian kinerja kependudukan Kota Kediri tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan data yang dirilis, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mencapai 99,89% dari target 98,8%. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 99,16% dari target 90%, kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun mencapai 99,96% dari target 99%, serta kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebesar 99,63% dari target 99%.
Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menyampaikan bahwa dalam perekaman KTP-El, penerbitan KK, KIA, serta kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, Kota Kediri telah mencapai target nasional. “Sedangkan, pada kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun sebesar 99,96%. Artinya, itu juga sudah memenuhi target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Strategi Dispendukcapil Kota Kediri
Menurut Marsudi, keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Beberapa strategi yang diterapkan meliputi:
1. Program Sisir Kampung – Tim Dispendukcapil mendatangi seluruh kelurahan untuk mendata penduduk yang belum memiliki administrasi kependudukan.
2. Program Sisir Sekolah – Melakukan perekaman bagi siswa yang belum memiliki KTP-El, KIA, dan akta kelahiran.
3. Perekaman Administrasi Intensif – Mengadakan layanan perekaman di setiap kelurahan secara berkelanjutan.
Namun, capaian ini belum sepenuhnya 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tetapi sudah tidak tinggal di wilayah tersebut. “Tentunya hal itu juga ada kendalanya yang kami jumpai di tahun 2024 belum bisa 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tapi orangnya sudah tidak tinggal di Kota Kediri,” kata Marsudi.
Target dan Strategi Tahun 2025
Pada tahun 2025, Pemkot Kediri tetap menetapkan target capaian kependudukan yang sama seperti tahun sebelumnya. Strategi yang diterapkan juga tidak jauh berbeda, dengan tambahan perluasan komunikasi dengan komunitas masyarakat. “Kalau ada OPD yang menyelenggarakan kegiatan, kami mohon untuk diajak dalam rangka sosialisasi dan penyelesaian dokumen kependudukan yang belum selesai, termasuk di forum-forum nonformal,” jelas Marsudi.
Dispendukcapil berencana menjangkau lokasi-lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti tempat pemancingan atau ruang publik lainnya, guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Selain itu, pada tahun 2025, Kemendagri juga akan memberikan target tambahan terkait kepemilikan akta perkawinan dan perceraian. Sebelumnya, pencatatan perkawinan bagi warga beragama Islam ditangani oleh Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan perceraian oleh Pengadilan Agama. Mulai tahun ini, data akan dilimpahkan ke Dispendukcapil kabupaten/kota, termasuk Kota Kediri.
Sebagai upaya tambahan, Dispendukcapil akan menyisir warga yang status perkawinannya belum tercatat agar hak-hak anak mereka tetap terjamin. “Kami berharap, di tahun ini semua warga negara memiliki administrasi kependudukan secara lengkap,” pungkas Marsudi. [nm/kun]