Komisi X nilai keberhasilan SPMB bergantung pada persiapan yang matang

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai keberhasilan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatang ...

Komisi X nilai keberhasilan SPMB bergantung pada persiapan yang matang
PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah yang tepat jika diimplementasikan dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai keberhasilan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatang dalam mengatasi beragam persoalan terkait dengan penerimaan murid baru, bergantung pada persiapan yang matang.

"Perubahan sistem -Penerimaan Peserta Didik Baru- PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah yang tepat jika diimplementasikan dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh," kata Hetifah ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan langkah perubahan sistem PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa dianggap tepat jika dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap masalah-masalah dalam sistem zonasi sebelumnya.

Kedua, menurut Hetifah, penerapan SPMB perlu pula diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah yang selama ini tertinggal. Ketiga, diperlukan sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat.

"Keempat, ada mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem baru ini berjalan sesuai tujuan," ujarnya.

Selanjutnya, Hetifah mengungkapkan terdapat sejumlah potensi tantangan serta risiko dalam penerapan SPMB mendatang. Di antaranya adalah yang berkenaan dengan kesiapan infrastruktur serta fasilitas sekolah.

Lalu, ada pula tantangan terkait potensi kemunculan resistensi dari masyarakat, seperti orang tua dan siswa yang terbiasa dengan sistem sebelumnya dimungkinkan akan merasa kebingungan dengan perubahan tersebut.

"Bahkan juga adanya risiko ketidakadilan baru, misalnya, jika tidak dirancang dengan hati-hati, sistem SPMB jalur domisili bisa menimbulkan ketidakadilan baru, seperti siswa yang tinggal di daerah dengan sedikit sekolah berkualitas akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang baik," ujar Hetifah.

Pada dasarnya, menurut Hetifah, dari beragam tantangan yang berpotensi menanti di masa penerapannya, terdapat aspek positifnya perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, yaitu sistem itu diharapkan dapat mengatasi masalah dalam sistem zonasi, memperbaiki proses seleksi, dan dapat mendorong pemerataan pendidikan.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mematangkan implementasi SPMB.

"Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah," kata dia.

Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Koordinasi kali ini, kata dia, merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas, khususnya pada hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

"Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," lanjutnya.

Oleh sebab itu Mendikdasmen mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Kemendagri terkait hal ini. Ia berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025