Kementan beri bantuan benih 40 kg per hektare petani hutan Lampung
Kementerian Pertanian (Kementan) memberi bantuan benih padi lahan kering 40 kilogram (kg) per hektare (ha) untuk ...
Pemerintah memberikan bantuan benih padi lahan kering sebanyak 40 kg per ha.
Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) memberi bantuan benih padi lahan kering 40 kilogram (kg) per hektare (ha) untuk mendukung petani kawasan hutan, salah satunya di Provinsi Lampung, untuk memaksimalkan lahan kawasan hutan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.
"Untuk kegiatan penanaman padi lahan kering atau padi gogo bersama Kementerian Kehutanan ini luasan seluruh Indonesia sekitar 1,1 juta hektare," ujar Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro, di Lampung Selatan, Selasa.
Ia mengatakan untuk mendukung petani di kawasan hutan yang mengusahakan lahan perhutanan sosial untuk menanam padi lahan kering tersebut pemerintah memberikan bantuan berupa benih, biopestisida, dan metarizep.
"Pemerintah memberikan bantuan benih padi lahan kering sebanyak 40 kilogram per hektare, kemudian diberi juga biopestisida dua kilogram per hektare, dan metarizep satu kilogram per hektare. Ini stimulan pemerintah untuk mendukung petani di kawasan perhutanan sosial yang selama ini lahannya belum dimanfaatkan secara optimal," katanya lagi.
Menurut dia, selain untuk meningkatkan produktivitas lahan kawasan hutan yang belum maksimal, adanya stimulan bantuan tersebut juga bertujuan meningkatkan semangat petani untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari pengelolaan perhutanan sosial melalui penanaman padi lahan kering dan tanaman tanaman multipurpose tree species (MPTS).
"Skema penanamannya dapat dilakukan dengan metode tumpang sisip, nanti akan dilihat kondisi kawasan hutan yang ada. Apakah sudah padat populasi tanamannya, atau kondisi sedang, dan masih kosong tergantung kondisi masing-masing lahan yang ada," ujar dia.
Ia mengatakan bila penanaman dilakukan dengan metode tumpang sisip, maka benih yang diperlukan hanya 25 kilogram per ha. Sedangkan kalau untuk tanah kosong terbuka perlu 40 kilogram per ha.
"Yang pasti kami tanami adalah lahan di kawasan perhutanan sosial yang sudah mendapatkan izin saja. Dan ada satu catatan, yaitu kami mendorong petani menanam padi dengan tetap harus menjaga kelestarian hutan, serta tidak mengharapkan petani masuk hutan dengan tujuan untuk menebang pohon atau bahkan merusak kawasan hutan," katanya lagi.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025