Negara-negara Arab Kecam Usul Trump Kuasai Gaza dan Usir Warga Palestina
Negara-negara Arab pada Rabu mengecam usul Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan usir warga Palestina
TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara pada Rabu mengecam usul Presiden Amerika Serikat Donald untuk mengambil alih Jalur dan mengusir lebih dari dua juta warga di wilayah kantong Palestina itu ke tempat lain, seperti dilansir .
Dalam konferensi pers di Washington bersama Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa malam, Trump menyatakan bahwa AS "akan mengambil alih" Gaza setelah mengusir lebih dari dua juta warga Palestina dalam sebuah rencana pembangunan ulang luar biasa yang ia klaim dapat mengubah wilayah tersebut menjadi "Riviera Timur Tengah."
Trump pertama kali memicu kemarahan banyak pihak, termasuk dari sekutu AS pada pekan lalu, ketika ia mengusulkan agar warga Palestina di Gaza diusir dan digusur ke Yordania dan Mesir.
Dia menyebut wilayah kantong Palestina tersebut sebagai "situs penghancuran" setelah genosida Israel selama 15 bulan yang telah merenggut nyawa lebih dari 47.400 warga sipil -- mayoritas perempuan dan anak-anak.
Saat ini, gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari masih berlangsung. Namun, usul Trump itu mendapat penolakan keras dari Amman dan Kairo.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan, "Kami tidak akan membiarkan hak-hak rakyat kami, yang telah kami perjuangkan selama puluhan tahun, dirampas."
"Seruan-seruan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan perdamaian serta stabilitas di kawasan tidak akan terwujud tanpa pendirian negara Palestina," katanya menambahkan.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan kembali "penolakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hak sah rakyat Palestina, baik melalui kebijakan permukiman Israel, aneksasi tanah, maupun upaya mengusir warga Palestina dari tanah mereka."
Sementara itu, Raja Yordania Abdullah memperingatkan bahaya upaya pemindahan warga Palestina seraya menegaskan bahwa "setiap solusi tidak boleh mengorbankan keamanan dan stabilitas Yordania maupun kawasan."
Ia juga menekankan pentingnya "meningkatkan upaya Arab mendukung keteguhan warga Palestina di tanah mereka, menjaga gencatan senjata di Gaza, dan memperkuat respons kemanusiaan di wilayah tersebut."
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menyoroti urgensi mempercepat proyek pemulihan di Gaza, memastikan distribusi bantuan, dan membersihkan puing-puing tanpa merelokasi penduduk Palestina dari wilayah mereka.
Hormati Kedaulatan Palestina
Kementerian Luar Negeri Oman menegaskan "sikap tegasnya serta penolakan mutlak terhadap segala upaya untuk merelokasi warga Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki," serta menekankan pentingnya "menghormati hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka di tanah mereka."
Oman menegaskan bahwa setiap rencana yang bertujuan untuk merelokasi warga Palestina dari tanah air mereka "merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta menjadi ancaman bagi keamanan dan stabilitas kawasan."
Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) juga menegaskan "penolakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hak-hak Palestina yang tak dapat dicabut, termasuk segala upaya pemindahan paksa," serta kembali menekankan "pentingnya menghentikan aktivitas permukiman yang mengancam stabilitas kawasan dan merusak peluang perdamaian serta koeksistensi."
Di tingkat organisasi, Ketua Parlemen Arab Mohammed Al-Yamahi menyatakan "penolakan dan kecaman keras terhadap pernyataan Trump yang menyerukan penguasaan Gaza serta pemindahan paksa warga Palestina," yang disebutnya sebagai "pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak sah rakyat Palestina."
Parlemen Arab "dengan tegas menolak segala upaya untuk menghapuskan perjuangan Palestina atau memaksakan solusi yang tidak adil," serta menegaskan bahwa "segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan."
Demikian pula, Sekretariat Jenderal Liga Arab menyatakan bahwa "pernyataan Presiden Trump mendorong skenario pemindahan warga Palestina yang ditolak baik secara regional maupun internasional, serta jelas-jelas melanggar hukum internasional."
Liga Arab menekankan bahwa usulan semacam itu "akan menyebabkan ketidakstabilan dan tidak berkontribusi pada pencapaian solusi dua negara, yang tetap menjadi satu-satunya jalur yang layak untuk mencapai perdamaian dan keamanan antara Palestina dan Israel, serta kawasan yang lebih luas."
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyebut pernyataan Trump "berkontribusi pada pengukuhan pendudukan, ekspansi permukiman ilegal, serta perampasan paksa tanah Palestina, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Resolusi Dewan Keamanan No. 2334, serta akan merusak peluang perdamaian dan memperburuk ketidakstabilan kawasan."
OKI juga menyatakan "penolakan mutlak terhadap segala rencana yang bertujuan mengubah realitas geografis, demografis, atau hukum di wilayah Palestina yang diduduki," dengan menegaskan bahwa "Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Palestina yang diduduki."
Dalam pertemuan tingkat menteri Arab di Kairo akhir pekan lalu, para menteri juga menolak pengusiran warga Palestina dari Gaza dan kembali menyerukan implementasi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.