Natalius Pigai Perintahkan Wakil Menteri Tangani Kasus HAM Berat
Natalius Pigai mengaku sudah memerintahkan Wakil Menteri HAM Mugiyanto untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), , mengaku sudah memerintahkan Wakil Mugiyanto untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat.
Pigai mengatakan penanganan masalah HAM berat tak berbeda dengan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi sama," kata Pigai.
Menurutnya, instruksi presiden (Inpres) dan keputusan presiden
(Kepres) penanganan akan segera terbit.
"Yang bapak tanyakan apakah akan dilanjutkan, dengan dasar apa, kan begitu? Inpres dan Keppres akan dikeluarkan dalam waktu dekat," ujar Pigai.
Pigai menjelaskan dirinya sudah menyerahkan kepada Mugiyanto untuk menyelesaikan masalah HAM berat.
"Saya sudah memerintahkan dari 2 bulan lalu Wamen untuk menangani penuh. Jadi tanggung jawab penuh silakan nanti bapak dan ibu (Anggota DPR) nanya langsung ke Wamen," ucapnya.
"Soal HAM berat saya perintahkan mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani," sambung Pigai.
Pigai menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal restitusi bagi para korban.
"Saya sudah melakukan pertemuan 2 kali bahkan Kemensos sudah menyiapkan anggaran, kemudian juga Kemenkes sudah ada, sebetulnya semua kementerian sudah ada, tinggal kami hadirkan keputusan presiden saja dan instruksi presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai," imbuhnya.