Pembunuh Gadis Penagih Utang dan Istri Sah di Cibarusah Bekasi Seorang Kuli Bangunan
S (44) pelaku pembunuhan gadis penagih utang Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - S (44) pelaku gadis penagih utang Sri Pujiyanti (22) di Kabupaten , diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2025).
“Kuli bangunan (pekerjaan sehari-hari, red),” ucapnya.
Onkoseno mengatakan saat ini tersangka masih diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah S terkait kasus pembunuhan terhadap korban Sri Pujiyanti.
Baca juga:
Kemudian ditemukan perkara lain yakni penemuan kerangka manusia di dalam septic tank yang diketahui ialah istri sah dari tersangka.
“Yang jelas tersangka sudah kita amankan atas dasar dua perkara yang berbeda,” ucapnya.
Sebelumnya, geger seorang perempuan insial SP yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).
Baca juga:
Korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh tersangka S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.
Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.
“Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan Polsek .
Tim Polres dan Polsek kemudian melakukan olah TKP.
Hasilnya di rumah tersangka S di mana gadis penagih utang yang berprofesi sebagai pegawai koperasi dibunuh juga ditemukan kerangka.
Kerangka itu diduga ialah istri dari tersangka inisial AM yang dibunuh pada 2022 silam.
Adapun temuan kerangka tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna diproses lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, terhadap istrinya dilakukan karena almarhumah selingkuh.