Pj Gubernur Jabar: Efisiensi APBD 2025 ditargetkan Rp4 triliun
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan dalam rapat pimpinan (Rapim) Pemprov Jabar terkait ...
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan dalam rapat pimpinan (Rapim) Pemprov Jabar terkait efisiensi anggaran Kamis sore, ditegaskan bahwa pemprov menargetkan adanya efisiensi APBD 2025 sebesar Rp2-Rp4 triliun.
Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, kata Bey, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta disesuaikan dengan visi dan misi gubernur terpilih (Dedi Mulyadi), yang kemudian hasilnya akan dialihkan pada pos anggaran lain.
"Jumlah efisiensinya Rp2 triliun hingga Rp4 triliun, ini masih ekstrasensus. Efisiensi itu bukan berarti APBD-nya berkurang Rp2 hingga Rp4 triliun ya, tapi realokasi," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis malam.
Yang akan diefisiensi adalah anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD/dinas/badan), sehingga dirinya meminta para OPD di lingkungan Pemprov Jabar untuk menyusun dan menelusuri pos-pos anggaran yang bisa diefisiensi.
Baca juga:
Draft dari OPD itu, lanjut Bey, diharapkan Senin (3/2) pekan depan akan rampung, untuk kemudian dipadupadankan dengan rancangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hari ini dibahas dalam rapim tersebut.
"Jadi saya minta Senin sudah ada untuk dicari titik temu antara versi Bappeda dan dinas dengan jumlah yang ditargetkan Rp2 triliun hingga Rp4 triliun," ucapnya.
Anggaran hasil efisiensi akan direalokasikan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yakni pembangunan fisik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Yang pertama (perbaikan) jalan, kemudian elektrifikasi (sekitar 120 ribu KK), serta pembangunan (beberapa) Ruang Kelas Baru. Ini diharapkan segitu (Rp4 triliun) nanti kita lihat seperti apa," ucapnya.
Diketahui, ada arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Baca juga:
Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat, yakni:
1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau (focus group discussion).
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025