Potensi Kolaborasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia-Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) menerima kunjungan Kepala Sekretariat Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC) Leadership Council (MLC), Firdaus Suffian Abdul Latif,...

Potensi Kolaborasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia-Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) menerima kunjungan Kepala Sekretariat Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC) Leadership Council (MLC), Firdaus Suffian Abdul Latif, pada awal November lalu.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) pada Mei 2024 antara Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, Dr. Taufik Hidayat, dan Chairman MLC, Tan Sri Azman Mokhtar, yang disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di acara Global Forum on Islamic Economics & Finance (GFIEF) 2024 di Kuala Lumpur.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME Sutan Emir Hidayat memaparkan berbagai capaian dan peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pendekatan ekosistem yang terintegrasi, yang mencakup sektor keuangan syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, industri produk halal, serta penguatan regulasi dan sumber daya manusia.

"Percepatan pengembangan di Indonesia dilakukan dengan membangun ekosistem yang terintegrasi di berbagai sektor, dari keuangan hingga industri halal, serta penguatan SDM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan," ujar Sutan Emir.

Sementara, Firdaus Suffian Abdul Latif menyoroti potensi kolaborasi yang besar antara Indonesia dan Malaysia dalam berbagai sektor, mulai dari keuangan komersial dan sosial syariah hingga kewirausahaan syariah dan industri halal.

Ia juga mengungkapkan pentingnya penguatan sumber daya manusia, berbagi pengetahuan, capacity building, dan riset ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari kerjasama kedua negara.

"Kami melihat banyak potensi untuk memperdalam kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dalam pengembangan ekonomi syariah, baik itu di sektor keuangan maupun kewirausahaan. Selain itu, penguatan SDM dan riset bersama akan menjadi kunci sukses kolaborasi ini," kata Firdaus Suffian.

MLC juga menawarkan konsep kolaborasi tiga pihak yang melibatkan berbagai negara mitra MLC, seperti Inggris, Turki, Hongkong, Uni Emirat Arab, serta Islamic Development Bank (IsDB) Halal Center of Excellence. Ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bagi kedua negara untuk memperluas jangkauan kerjasama internasional.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa langkah konkrit yang diidentifikasi termasuk program pengembangan talenta dan capacity building untuk sumber daya manusia ekonomi dan keuangan syariah di kedua negara, serta pertukaran pengetahuan dan best practices terkait pengembangan keuangan syariah, baik di sektor komersial maupun sosial.

"Kami berkomitmen untuk mempercepat program-program kolaboratif ini agar segera memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan Malaysia," tambah Sutan Emir.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk melaksanakan penelitian bersama dan studi kasus yang dapat memperkaya wawasan pengembangan sektor ini.

"Kolaborasi dalam riset dan studi kasus akan membantu kita mengidentifikasi solusi-solusi inovatif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi syariah," ujar Firdaus Suffian.

Perluasan kolaborasi dengan berbagai stakeholder dari negara-negara yang sudah menjalin kerja sama dengan MLC juga menjadi fokus utama, dan kedua pihak sepakat untuk membentuk Working Group yang akan merencanakan, melaksanakan, dan memonitor program kolaborasi yang telah disepakati.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan Malaysia semakin terintegrasi dan berkembang, serta dapat memberikan kontribusi besar bagi penguatan sektor ekonomi syariah di tingkat global.