Propam Sebut Ada Dugaan AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro, Segera Jalani Sidang Etik
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima uang hasil memeras tersangka pembunuhan, Arif Nugroho
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima uang hasil memeras tersangka pembunuhan, Arif Nugroho
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PEMERASAN - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025). Ia mengungungkap ada dugaan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung terima uang dalam kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga ikut menerima sejumlah uang dalam kasus pemerasan yang menjerat .
Dugaan pemerasan yang menjerat kedua perwira menengah polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.
Kabid Propam mengatakan indikasi kuat menerima uang terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.
”Ada dugaannya (AKBP Gogo Galesung menerima uang),” kata Radjo kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari tribunjakarta.com.
Namun, Radjo tidak mengungkap nominal uang yang diterima .
Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam .
"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujarnya.
Baca juga:
Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja.
Empat polisi yang terjerat dua di antaranya merupakan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni dan .
AKBP Bintoro dimutasi ke dan digantikan sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Senasib dengan Bintoro, AKBP Gogo Galesung pun dimutasi ke karena terjerat kasus yang sama.
Selain mereka, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND terlibat.
Baca juga:
Keempatnya disebut menyalahgunakan wewenang jabatan.
Hingga kini Propam Polda Metro sudah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Cs.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'2',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }