Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan di Sorong oleh Prajurit TNI AL Digelar Pekan Depan

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL terhadap perempuan di Sorong akan digelar pekan depan.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan di Sorong oleh Prajurit TNI AL Digelar Pekan Depan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan rekonstruksi kasus terhadap KIYL yang dilakukan oleh anggota TNI AL akan dilaksanakan pekan depan. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi yang merupakan anggota Satuan Koarmada III .

“Rekonstruksi kejadian dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu depan,” kata Ajik ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 18 Januari 2025. Namun, dia belum bisa memastikan tanggal pasti dari pelaksaan rekonstruksi tersebut.

Dia juga mengatakan Polisi Militer Pangakalan Utama XIV Sorong telah melakukan rapat koordinasi dengan penyidik Kepolisian Resor Kota Sorong untuk persiapan rekonstruksi pada Jumat, 17 Januari 2025.

Saat ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Agung telah memasuki tahap penyidikan. Ajik mengatakan penyidik tengah fokus melengkapi kebutuhan administrasi seperti hasil visum, analisis bercak darah, dan bukti lainnya.

Terkait hasil visum, Ajik menyebut pihak rumah sakit belum menyerahkannya kepada penyidik. Dia pun menegaskan hasil visum akan segera diinformasikan kepada keluarga korban dan publik apabila sudah diterima dan dianalisis lebih lanjut.

Adapun saat ini penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya sarung kerambit berawarna hitam, handphone korban, pakaian yang digunakan pelaku, serta pakaian yang digunakan korban. Namun, penyidik masih belum menemukan senjata tajam berupa kerambit yang digunakan dalam pembunuhan.

Sebelumnya, jasad KIYL ditemukan dalam kondisi penuh luka tusukan dan tanpa busana di Pantai Saoka, , Papua Barat Daya, pada Ahad, 12 Januari 2025. Polresta Sorong menyebut motif dari pembunuhan ini adalah karena Agung yang saat itu sedang melakukan aktivitas seksual bersama K merasa tidak puas karena K menghentikannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif sehingga pelaku melakukan hal tersebut adalah karena dia belum terpuaskan hasrat untuk melakukan hubungan badan, sementara korban sudah menghentikan kegiatan tersebut,” kata Kapolresta Sorong Komisaris Besar Happy Perdana Yudianto melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu malam, 15 Januari 2025.