Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan, Tersangka Peragakan 12 Adegan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Lamongan, Tersangka Peragakan 12 Adegan. ????Rekonstruksi pembunuhan siswi SMK berinisial VPR di Lamongan digelar dengan 12 adegan yang diperagakan tersangka AI (16). Diduga merupakan pembunuhan berencana. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Lamongan (beritajatim.com) – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap siswi SMK berinisial VPR (16) digelar di lapangan tenis Mapolres Lamongan pada Kamis (23/1/2025). Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, AI (16), yang merupakan teman sekolah korban, serta sejumlah saksi.
Sebanyak 12 adegan diperagakan, mulai dari niat tersangka untuk membunuh korban hingga proses eksekusi di sebuah warung kosong di depan Perumahan Made Great Residence, Kecamatan Lamongan. Adegan juga mencakup detik-detik ketika tersangka menjemput korban dari rumahnya.
“Dari 12 adegan itu termasuk pada saat tersangka bersama korban melintas di jalan raya dan tertangkap CCTV. Kemudian ada juga keterangan saksi yang merupakan tetangga korban yang menyatakan bahwa korban dijemput tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, usai rekonstruksi.
Menurut Rizky, rekonstruksi berjalan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi dan tersangka. Tidak ada adegan yang disangkal oleh tersangka. Namun, terdapat temuan baru pada adegan terakhir.
“Temuan baru hanya pada adegan terakhir, pada saat saksi pemilik warung memanggil saksi lain di sekitar TKP untuk memastikan apakah itu mayat atau bukan,” jelas Rizky.
Rizky menegaskan bahwa pembunuhan terhadap korban VPR oleh tersangka AI merupakan tindakan yang telah direncanakan sejak awal. Tersangka memiliki motif sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban, yang mengatakan sudah memiliki pacar.
“Selanjutnya kami melengkapi berkas, kemudian kami akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan membusuk di sebuah warung kosong di depan Perumahan Made Great Residence. Penyelidikan Polres Lamongan akhirnya mengarah kepada AI sebagai tersangka. Tersangka diketahui menjemput korban dari rumahnya sebelum membawa korban ke lokasi eksekusi.
Pembunuhan ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Lamongan. Proses hukum terhadap tersangka AI, yang masih berusia 16 tahun, kini tengah berlanjut. [fak/beq]