Anggota DPRD Sumenep yang Juga Mantan Kades Tersangka Kasus Narkoba, Kini Mendekam di Kejaksaan

Anggota DPRD Sumenep yang Juga Mantan Kades Tersangka Kasus Narkoba, Kini Mendekam di Kejaksaan. ????Tim Penyidik Polres Sumenep menyerahkan Bambang Eko Iswanto (46) alias BEI, anggota DPRD Kabupaten Sumenep sebagai tersangka kasus narkoba, ke Kejaksaan Negeri Sumenep. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Anggota DPRD Sumenep yang Juga Mantan Kades Tersangka Kasus Narkoba, Kini Mendekam di Kejaksaan

Sumenep (beritajatim.com) – Tim Penyidik Polres Sumenep menyerahkan Bambang Eko Iswanto (46) alias BEI, anggota DPRD Kabupaten Sumenep sebagai tersangka kasus narkoba, ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Setelah berkas perkara dinyatakan P-21 atau lengkap, maka kami menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Sumenep,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (23/01/2025).

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, pasca berkas dinyatakan P-21, tahap berikutnya adalah P2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Hari ini penyidik Polres telah menyelesaikan tahap P2. Saat ini tersangka berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Proses berikutnya nanti persiapan persidangan untuk berkas perkara narkoba dengan tersangka saudara BEI, anggota DPRD Sumenep,” terangnya.

Sebelumnya, pada Rabu (04/12/2024) Satreskoba Polres Sumenep menangkap BEI di rumahnya karena terbukti menyimpan sabu. BEI tercatat sebagai anggota DPRD aktif, meski di KTP, status BEI masih tertulis sebagai kepala desa.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah BEI, didapati barang bukti berupa sabu seberat 15,76 gram. Selain sabu, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik air mineral yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam.

Kemudian ditemukan juga 6 pipet kaca, 1 unit handphone merk Vivo warna silver, 1 timbangan elektrik, 2 sendok sabu dari sedotan plastik warna hitam, 1 pack sedotan plastik warna putih, 6 pack plastik klip bening, dan 2 kotak warna hitam.

Penangkapan BEI berawal dari penangkapan ES dan KH yang tengah melakukan pesta sabu. Saat diinterogasi, dua tersangka ini mengaku membeli sabu dari BEI. (tem/ian)