Pemkot Kediri dirikan Rumah Ibadah Ramah Anak lahirkan generasi unggul

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendirikan Rumah Ibadah Ramah Anak di wilayah setempat dalam upaya untuk melahirkan generasi unggul dan agamis yang pada akhirnya diharapkan mampu mendapatkan predikat ...

Pemkot Kediri dirikan Rumah Ibadah Ramah Anak lahirkan generasi unggul

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendirikan Rumah Ibadah Ramah Anak di wilayah setempat dalam upaya untuk melahirkan generasi unggul dan agamis yang pada akhirnya diharapkan mampu mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya.Kepala Bagian Kesra Pemkot Kediri Ahmad Jainudin, Rabu menjelaskan konsep Rumah Ibadah Ramah Anak adalah dengan menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk melaksanakan ibadah, belajar dan melakukan aktivitas positif lainnya sesuai dengan kebutuhan anak.“Dengan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak diharapkan dapat mendorong anak ramai datang ke rumah ibadah sehingga dapat melahirkan generasi yang unggul dan agamis,” kata Ahmad dalam keterangan yang diterima di Kediri.Dalam keputusan pendirian yang menggandeng sejumlah perwakilan tokoh agama untuk penandatanganan komitmen dan deklarasi tersebut, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Kediri.Kesepakatan itu antara lain memperkuat peran rumah ibadah, menjamin pemenuhan hak anak dalam setiap aktivitas rumah ibadah, menyediakan sarana prasarana, melibatkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan kegiatan Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lainnya.Dirinya juga menambahkan, untuk pengelolaan Rumah Ibadah Ramah Anak tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi, yaitu sekurang-kurangnya dua orang pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak harus sudah tersertifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).Pemerintah Kota Kediri juga membantu para pengelola tempat ibadah untuk bisa mendapatkan sertifikasi KHA dengan memberikan media belajar melalui e-learning milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan para pengelola rumah ibadah bisa belajar dan memahami hak anak dan mendapatkan sertifikat dari Kementerian PPPA. Keberadaan Rumah Ibadah Ramah Anak tersebut juga menjadi bagian yang harus dipenuhi untuk menuju Kota Layak Anak Tingkat Nindya.“Untuk itu, sebagai langkah awal kita tetapkan rumah ibadah yang ramah anak, seperti masjid, gereja, pura, dan sebagainya. Hingga saat ini sudah ada enam rumah ibadah yang di SK kan menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak,” kata dia.