Soal Pagar Laut, KKP Akui Lemah Awasi Laut, Keterbatasan Sarana hingga Anggaran Jadi Alasan

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan dibalik lemahnya KKP dalam mengawasi laut hingga muncul pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.

Soal Pagar Laut, KKP Akui Lemah Awasi Laut, Keterbatasan Sarana hingga Anggaran Jadi Alasan

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) buka suara masalah yang ada di dan kini menjadi sorotan publik.

Sakti mengakui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan laut.

Sehingga kini muncul masalah yang merugikan masyarakat sekitar, terutama para nelayan.

Hal itu diungkapkan Sakti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam RDP bersama Komisi IV DPR itu, Sakti menyebut memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan anggaran untuk operasional.

"Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana."

"Serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Sakti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Tak hanya itu, Sakti juga menilai, kini memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab.

Untuk itu, Sakti mendorong adanya revisi UU Kelautan demi penguatan .

"Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," imbuh Sakti.

Baca juga:

Ketua Komisi IV DPR Desak Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan Terhadap Pemilik Pagar Laut

Komisi IV DPR RI memanggil Menteri KP ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Adapun rapat  yang digelar pada sekitar pukul 11.10 WIB itu salah satunya membahas kisruh munculnya di perairan , Banten.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto langsung mengambil pernyataan tegas dengan meminta Kementerian mengambil tindakan konkrit atas masalah ini.

"Mengambil tindakan konkrit dalam membongkar di Kabupaten ," kata Titiek dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis.