Survei: 41,6 persen masyarakat nilai penegakan hukum berjalan positif

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa sebanyak 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia ...

Survei: 41,6 persen masyarakat nilai penegakan hukum berjalan positif
Yang menilai positif belum mencapai 50 persen. Artinya, belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa sebanyak 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan positif dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasinya terhadap penegakan hukum, ada 41,6 persen menilai sangat baik atau baik. Jadi ini kalau dirangkum menjadi penilaian positif," ucap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei yang diikuti secara daring di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, total 41,6 persen masyarakat yang menilai positif itu terdiri atas 4,7 persen responden menyatakan penegakan hukum berjalan sangat baik dan 36,9 persen lainnya menyatakan baik.

Di sisi lain, terdapat 30,9 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan sedang atau biasa-biasa saja, sementara 21,7 persen menilai buruk dan 3,4 persen menilai sangat buruk.

Menurut Djayadi, temuan itu menjadi catatan baik sekaligus mesti diperhatikan oleh Pemerintah. Hal ini mengingat meski jumlah yang menilai penegakan hukum telah berjalan baik, responden yang menilai buruk juga masih cukup banyak.

"Yang menilai positif belum mencapai 50 persen. Artinya, belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk," ucap dia.

Tren kondisi penegakan hukum nasional pada Januari 2025 mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan periode Januari 2024. Pada bulan yang sama tahun lalu, total responden yang menyatakan penegakan hukum baik adalah 38,4 persen.

Djayadi mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan penegakan hukum nasional mengalami perbaikan, walau tidak signifikan.

"Lumayan, tapi tidak signifikan karena kalau signifikan itu peningkatannya harus di atas 5,8 persen, ini meningkatnya 3,2 persen saja," tuturnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, yakni pada angka 77 persen. Menyusul setelahnya, antara lain, pengadilan (73 persen), KPK (72 persen), dan Polri (71 persen).

Survei nasional LSI dilakukan pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak (multistage random sampling). Margin kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun, populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah. Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025