Binwasnaker Sulawesi Tengah Investigasi Kematian Pekerja PT ITSS yang Tertimpa Gulungan Baja
Manajemen PT ITSS memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan yang berlaku dan menjamin hak-hak korban beserta keluarganya
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel () yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pekerja berinisial EJ tewas setelah tertimpa gulungan baja saat melakukan pengelasan pada Rabu malam, 5 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Sulawesi Tengah turun tangan menginvestigasi insiden ini. Investigasi dilakukan bersama tim keselamatan kerja dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). "Sedang dilakukan investigasi oleh Binwasnaker bersama tim Safety IMIP. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada tim Binwasnaker agar bisa diketahui dengan pasti penyebabnya," katanya saat dikonfirmasi Jumat, 7 Februari 2025. PT ITSS merupakan tenant dari area PT IMIP.
Dedy menjelaskan, perusahaan sebelumnya telah melakukan investigasi internal. Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan terjadi ketika korban bersama rekannya sedang bertugas memisahkan dan mengangkat gulungan baja berukuran 94x4 milimeter. Ada empat gulungan baja yang harus dipisahkan. Seorang pekerja telah menyelesaikan pekerjaannya pada gulungan keempat, sementara korban dan rekannya menangani sisanya.
Namun, di tengah proses pengerjaan, rekan korban izin meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat. Korban tetap melanjutkan pekerjaannya seorang diri. Saat ia mencoba memotong plat yang terjepit dengan posisi membelakangi gulungan baja nomor tiga, tiba-tiba sisa baja yang ia las putus, menyebabkan gulungan baja jatuh dan menimpanya.
Jenazah EJ telah dipulangkan ke kampung halamannya pada Rabu malam. Manajemen PT ITSS memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan yang berlaku dan menjamin hak-hak korban beserta keluarganya.
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dari ITSS, Fadil, menganggap manajemen perusahaan telah lalai dalam penerapan K3. Ia menuntut agar pimpinan PT ITSS diproses hukum atas insiden yang kembali merenggut nyawa pekerja. "Kami menuntut agar manajemen PT ITSS diadili dan dipenjarakan atas insiden yang merenggut nyawa di departemen produksi baja tersebut,” ujar Fadil dalam pernyataan resmi, Kamis, 6 Februari 2025.
Rentetan kecelakaan kerja di PT ITSS menjadi sorotan serikat buruh. Ketua Harian SPIM yang tergabung ke Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Komang Jordi Segara, menilai buruknya sistem K3 di perusahaan ini tidak manusiawi. "Sistem K3 yang berada dalam PT ITSS sangatlah tidak manusiawi karena terus memakan nyawa buruh apalagi saat ini masih dalam posisi bulan K3 Nasional,” katanya.
Selain dugaan kelalaian dalam sistem K3, manajemen PT ITSS juga dituding melakukan pemberangusan serikat buruh (union busting). Komang menyebut bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Anwar, Bendahara PUK SPIM PT ITSS.