TB Hasanuddin Heran Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL: Perintah Siapa Hilangkan Barang Bukti?

Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut puluhan kilometer di perairan Tangerang

TB Hasanuddin Heran Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL: Perintah Siapa Hilangkan Barang Bukti?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

Pembongkaran misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

Anggota RI Mayjen TNI (Purn) mempertanyakan pembongkaran oleh di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik ini. 

Dia mempertanyakan pembongkaran ini sudah melalui proses hukum atau tidak.

Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan puluhan kilometer di perairan Tangerang ini.

"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

Baca juga:

Selain itu, juga mempertanyakan atas perintah siapa (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran tersebut. 

"TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" ujarnya.

Sebelumnya, KKP sudah menyegel itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Baca juga:

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.