Trenggono: Pagar Laut Tangerang dalam Penyelidikan KKP
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pagar laut di Tangerang masih dalam penyelidikan, siapa yang bertanggung jawab?
TRIBUNNEWS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), , mengungkapkan bahwa secara hukum, harus ada pihak yang mengaku sebagai pemilik dari yang dibangun di perairan Tangerang, Banten.
Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer dan saat ini masih dalam penyelidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam acara ROSI yang tayang di KompasTV pada Kamis, 23 Januari 2025, Trenggono menjelaskan, "Kalau secara yuridis, kan itu harus ada yang mengaku. Karena itu kan propertinya mereka."
Ia menegaskan bahwa sedang menelusuri informasi mengenai pembangunan tersebut dan telah memanggil Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengeklaim membangun pagar tersebut secara swadaya.
Pengacara Mengungkap Nama Dalang
Sebelumnya, , seorang advokat yang menggugat proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), mengeklaim telah menyerahkan nama-nama pihak yang terlibat dalam pembangunan kepada .
Di antara nama yang diserahkan adalah Sugianto Kusuma (Aguan), pendiri Agung Sedayu Group, dan Anthony Salim, CEO Salim Group.
Khozin menyatakan, "Kami sudah datang ke untuk menyampaikan informasi ini dan kami sudah kirim surat untuk audiensi."
Namun, ia mengkritik yang lebih memilih memanggil JRP ketimbang menindaklanjuti nama-nama yang telah diserahkan.
Ia menilai bahwa tersebut tidak mungkin dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat karena membutuhkan biaya yang sangat besar.
Khozin menegaskan bahwa tindakan yang lamban dalam menangani kasus ini sangat disayangkan.
Ia mencatat bahwa pemerintah cenderung bertindak hanya ketika suatu masalah sudah ramai dibicarakan publik.
"Kami menyimpulkan berdasarkan temuan, kenapa sih kok pejabat ini tindakannya lamban," ujarnya.
Pagar laut di Tangerang pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.
KKP bersama TNI AL telah melakukan pembongkaran terhadap tersebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga saat ini, pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut masih belum teridentifikasi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).