Samsat Keliling Jadetabek ada di sini
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para ...
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat dan Parkiran Itali Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB
6. Di Parkiran Busway Foodmospher dan Alun-alun Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-13.00 WIB
7. Di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB
8. Di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
11. Di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB
12. Di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu Depok pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di halaman Kantor Kelurahan Bedahan Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025