Sederet perintah eksekutif Trump pada hari pertamanya di Gedung Putih

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (20/1) menandatangani serangkaian perintah eksekutif, menghapus ...

Sederet perintah eksekutif Trump pada hari pertamanya di Gedung Putih

Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (20/1) menandatangani serangkaian perintah eksekutif, menghapus kebijakan-kebijakan pendahulunya di sejumlah bidang, mulai dari imigrasi hingga agenda iklim."Saya akan mencabut hampir 80 langkah eksekutif yang destruktif dan radikal dari pemerintahan sebelumnya (yang dipimpin mantan presiden AS Joe Biden)," kata Trump kepada para pendukungnya yang bersorak-sorai dalam upacara penandatanganan yang diadakan di Capital One Arena, Washington DC, hanya beberapa jam setelah dia dilantik sebagai presiden ke-47 AS.Apa saja yang dibatalkan?Sejumlah kebijakan di masa pemerintahan Biden yang dibatalkan meliputi larangan terhadap aplikasi TikTok dan perintah eksekutif yang bertujuan untuk mengatasi krisis iklim.Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda larangan terhadap TikTok selama 75 hari. "Sepertinya saya memiliki tempat khusus di hati saya untuk TikTok yang sebelumnya tidak saya miliki," kata Trump di Gedung Putih saat menandatangani perintah eksekutif.Aplikasi populer itu tidak dapat diakses pada Sabtu (18/1) setelah Mahkamah Agung AS menerapkan peraturan yang memaksa ByteDance, perusahaan pemilik TikTok asal China, untuk menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan Amerika atau menghadapi pelarangan di seluruh negeri mulai Minggu (19/1), hanya satu hari sebelum pelantikan Trump.Menurut Gedung Putih, dua perintah eksekutif lain yang ditandatangani berkaitan dengan hengkangnya AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Paris mengenai perubahan iklim.Dalam pidato pelantikannya, Trump, yang telah lama menilai energi bersih sebagai hal yang mahal dan boros, berjanji akan melipatgandakan upaya untuk mengekstraksi dan memanfaatkan bahan bakar fosil. "Saya juga akan menyatakan kedaruratan energi nasional," ujarnya, yang akan mencabut larangan-larangan sebelumnya mengenai proyek penambangan seperti pengeboran di Alaska."Kita akan mengebor, sayang, mengebor," kata Trump. "Kita memiliki sesuatu yang tidak akan pernah dimiliki negara manufaktur lainnya, yaitu minyak dan gas terbanyak dibandingkan negara mana pun di Bumi, dan kita akan menggunakannya."Trump juga memprakarsai peninjauan yang akan segera dilakukan terhadap seluruh regulasi federal yang memberlakukan "beban yang tidak semestinya" terhadap pengembangan atau penggunaan sumber-sumber energi, khususnya minyak, gas alam, batu bara, tenaga air, bahan bakar hayati, mineral penting, dan sumber-sumber energi nuklir, ungkap Gedung Putih.Selain itu, Trump mencabut perintah eksekutif tidak mengikat yang bertujuan untuk memastikan bahwa separuh dari semua kendaraan baru yang dijual hingga tahun 2030 adalah kendaraan listrik, menyebutnya sebagai "mandat kendaraan listrik".

Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatanganinya di Capital One Arena di Washington, D.C., Amerika Serikat, 20 Januari 2025. (Xinhua/Wu Xiaoling)

Apa saja yang diprakarsai


Trump menandatangani perintah yang menyatakan kedaruratan nasional di perbatasan selatan dan berakhirnya kebijakan soal status kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Perintah tersebut menjabarkan bahwa AS tidak akan lagi mengakui kewarganegaraan seorang anak jika "ibu dari anak tersebut berada di AS secara ilegal dan ayahnya bukan merupakan warga negara atau penduduk tetap AS yang sah saat anak tersebut lahir," atau "jika keberadaan ibu dari anak tersebut di AS saat kelahirannya sah namun hanya sementara."Trump juga mencanangkan kembali prioritas-prioritas dari masa jabatan pertamanya yang dihapus oleh Biden, termasuk memaksa para pencari suaka untuk menunggu di Meksiko dan menyelesaikan pembangunan tembok perbatasan. Dengan demikian, Program Penerimaan Pengungsi akan ditunda "hingga saat masuknya pengungsi ke AS sejalan dengan kepentingan AS."Sementara itu, Trump memberikan grasi bagi 1.500 orang yang didakwa atas kerusuhan 6 Januari di Capitol dan mengubah hukuman bagi beberapa individu. Setelah Trump mulai menjabat, penyelidikan Departemen Kehakiman AS terhadap kerusuhan di Capitol diperkirakan akan terhenti, lansir surat kabar The Guardian.Di antara langkah-langkah eksekutif lainnya, Trump menandatangani perintah untuk membekukan perekrutan federal, yang bertujuan untuk mengklasifikasi ulang pegawai federal, sehingga akan lebih mudah untuk memecat mereka.Trump juga memerintahkan untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika". Sang presiden menyebutkan bahwa perairan tersebut "telah lama menjadi aset integral bagi Negara kita yang pernah berjaya dan tetap menjadi bagian yang tak dapat dihilangkan dari Amerika."

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025