Sederet perintah eksekutif Trump pada hari pertamanya di Gedung Putih
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (20/1) menandatangani serangkaian perintah eksekutif, menghapus ...
Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald
Trump pada Senin (20/1) menandatangani serangkaian perintah
eksekutif, menghapus kebijakan-kebijakan pendahulunya di
sejumlah bidang, mulai dari imigrasi hingga agenda iklim."Saya
akan mencabut hampir 80 langkah eksekutif yang destruktif dan
radikal dari pemerintahan sebelumnya (yang dipimpin mantan
presiden AS Joe Biden)," kata Trump kepada para pendukungnya
yang bersorak-sorai dalam upacara penandatanganan yang diadakan
di Capital One Arena, Washington DC, hanya beberapa jam setelah
dia dilantik sebagai presiden ke-47 AS.Apa saja yang
dibatalkan?Sejumlah kebijakan di masa pemerintahan
Biden yang dibatalkan meliputi larangan terhadap aplikasi
TikTok dan perintah eksekutif yang bertujuan untuk mengatasi
krisis iklim.Trump menandatangani perintah eksekutif untuk
menunda larangan terhadap TikTok selama 75 hari. "Sepertinya
saya memiliki tempat khusus di hati saya untuk TikTok yang
sebelumnya tidak saya miliki," kata Trump di Gedung Putih saat
menandatangani perintah eksekutif.Aplikasi populer itu tidak
dapat diakses pada Sabtu (18/1) setelah Mahkamah Agung AS
menerapkan peraturan yang memaksa ByteDance, perusahaan pemilik
TikTok asal China, untuk menjual aplikasi tersebut kepada
perusahaan Amerika atau menghadapi pelarangan di seluruh negeri
mulai Minggu (19/1), hanya satu hari sebelum pelantikan
Trump.Menurut Gedung Putih, dua perintah eksekutif lain yang
ditandatangani berkaitan dengan hengkangnya AS dari Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Paris mengenai perubahan
iklim.Dalam pidato pelantikannya, Trump, yang telah lama
menilai energi bersih sebagai hal yang mahal dan boros,
berjanji akan melipatgandakan upaya untuk mengekstraksi dan
memanfaatkan bahan bakar fosil. "Saya juga akan menyatakan
kedaruratan energi nasional," ujarnya, yang akan mencabut
larangan-larangan sebelumnya mengenai proyek penambangan
seperti pengeboran di Alaska."Kita akan mengebor, sayang,
mengebor," kata Trump. "Kita memiliki sesuatu yang tidak akan
pernah dimiliki negara manufaktur lainnya, yaitu minyak dan gas
terbanyak dibandingkan negara mana pun di Bumi, dan kita akan
menggunakannya."Trump juga memprakarsai peninjauan yang akan
segera dilakukan terhadap seluruh regulasi federal yang
memberlakukan "beban yang tidak semestinya" terhadap
pengembangan atau penggunaan sumber-sumber energi, khususnya
minyak, gas alam, batu bara, tenaga air, bahan bakar hayati,
mineral penting, dan sumber-sumber energi nuklir, ungkap Gedung
Putih.Selain itu, Trump mencabut perintah eksekutif tidak
mengikat yang bertujuan untuk memastikan bahwa separuh dari
semua kendaraan baru yang dijual hingga tahun 2030 adalah
kendaraan listrik, menyebutnya sebagai "mandat kendaraan
listrik".
Apa saja yang diprakarsai
Trump menandatangani perintah yang menyatakan kedaruratan
nasional di perbatasan selatan dan berakhirnya kebijakan soal
status kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Perintah tersebut
menjabarkan bahwa AS tidak akan lagi mengakui kewarganegaraan
seorang anak jika "ibu dari anak tersebut berada di AS secara
ilegal dan ayahnya bukan merupakan warga negara atau penduduk
tetap AS yang sah saat anak tersebut lahir," atau "jika
keberadaan ibu dari anak tersebut di AS saat kelahirannya sah
namun hanya sementara."Trump juga mencanangkan kembali
prioritas-prioritas dari masa jabatan pertamanya yang dihapus
oleh Biden, termasuk memaksa para pencari suaka untuk menunggu
di Meksiko dan menyelesaikan pembangunan tembok perbatasan.
Dengan demikian, Program Penerimaan Pengungsi akan ditunda
"hingga saat masuknya pengungsi ke AS sejalan dengan
kepentingan AS."Sementara itu, Trump memberikan grasi bagi
1.500 orang yang didakwa atas kerusuhan 6 Januari di Capitol
dan mengubah hukuman bagi beberapa individu. Setelah Trump
mulai menjabat, penyelidikan Departemen Kehakiman AS terhadap
kerusuhan di Capitol diperkirakan akan terhenti, lansir surat
kabar The Guardian.Di antara langkah-langkah eksekutif lainnya,
Trump menandatangani perintah untuk membekukan perekrutan
federal, yang bertujuan untuk mengklasifikasi ulang pegawai
federal, sehingga akan lebih mudah untuk memecat mereka.Trump
juga memerintahkan untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi
"Teluk Amerika". Sang presiden menyebutkan bahwa perairan
tersebut "telah lama menjadi aset integral bagi Negara kita
yang pernah berjaya dan tetap menjadi bagian yang tak dapat
dihilangkan dari Amerika."
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025