Trump Beri Kebebasan ke Israel untuk Menyerang Tepi Barat, Bagaimana Nasib Gencatan Senjata di Gaza?
Presiden AS, Donald Trump memberikan kebebasan kepada Israel untuk melakukan serangan di Tepi Barat. Bagaimana nasib gencatan senjata di Gaza?
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) telah memberi 'lampu hijau' kepada untuk melakukan serangan di .
Dukungan ini membuat berharap bahwa nantinya Trump akan memberikan lampu hijau kepada negara pendudukan untuk mencaplok .
Selama masa jabatan pertamanya, Trump menjauh dari solusi dua negara dan berpihak pada dengan cara yang lebih jelas.
Ia juga telah mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota yang diduduki.
AS juga mengakui kedaulatan atas Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki.
Tak hanya itu, AS telah melunakkan pendiriannya terhadap permukiman ilegal di yang diduduki, meninggalkan posisinya selama empat dekade bahwa permukiman itu "tidak sesuai dengan hukum internasional".
Bahkan, utusan Trump untuk PBB, Elise Stefanik telah mendukung pandangan kontroversial bahwa memiliki "hak alkitabiah" atas .
Dikutip dari Middle East Monitor, Stefanik secara terbuka mendukung posisi yang dipegang oleh menteri sayap kanan seperti Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir, yang mendukung kedaulatan atas yang diduduki berdasarkan klaim Alkitab.
Ketika didesak oleh Senator Chris Van Hollen untuk berbagi pandangan Smotrich mengenai hak-hak alkitabiah atas seluruh dan apakah ia percaya bahwa telah diberi wilayah itu oleh Tuhan, Stefanik secara eksplisit menegaskan posisinya dengan jawaban "ya".
Van Hollen mencatat bahwa pandangan seperti itu bahkan tidak dianut oleh para pendiri , yang merupakan "Zionis sekuler, bukan Zionis religius".
Posisi Stefanik sejalan dengan faksi politik sayap kanan Israel, yang berupaya menciptakan kembali apa yang mereka anggap sebagai batas-batas kuno Alkitab, yang secara efektif mengabaikan sejarah dua ribu tahun dan hukum internasional saat ini.
Baca juga:
Penafsiran ini digunakan untuk membenarkan perluasan pemukiman ilegal di Wilayah Pendudukan.
Selama sidang, Stefanik secara khusus menghindari pengakuan langsung atas hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Sambil menyatakan bahwa "rakyat Palestina berhak atas hak asasi manusia", ia mengalihkan pertanyaan tentang hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dengan berfokus pada kritik terhadap Hamas.