Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istri Ditangkap di Bali, Jual Mobil untuk Kabur
Dodi Suhendar ditangkap di Bali setelah menyiram istri dengan air keras. Pelaku menjual mobil untuk kabur.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi menangkap Dodi Suhendar (30) yang menjadi tersangka dalam kasus terhadap istrinya, AAF (29) di , Jawa Barat.
Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Denpasar Barat, , Selasa (21/1/2025).
Dodi sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah menyiram air keras ke istrinya, akhirnya berhasil kita tangkap di ," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Jumat (24/1/2025).
Penyiraman air keras terjadi pada malam hari, Selasa (14/1/2025).
Dodi datang ke rumah AAF untuk membahas perceraian yang telah disepakati oleh keduanya.
Namun, saat itu Dodi berusaha membujuk AAF agar tidak melanjutkan proses perceraian.
“Karena korban menolak, akhirnya pelaku menyiramkan air aki yang telah disiapkan dalam botol, sehingga korban mengalami luka serius,” tambah Tri.
Setelah kejadian, Dodi menjual mobilnya untuk melarikan diri ke .
Ia berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Jumat (17/1/2025).
Baca juga:
Untuk menghilangkan jejak, Dodi juga mengganti ponselnya dengan unit baru.
“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di , enam hari kemudian,” jelas Tri.
Dodi kini dijerat dengan Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).