Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor
Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor. ????Awal 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku aksi pencurian motor. Namun, masih terdapat 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam pengejaran. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bangkalan (beritajatim.com) – Awal 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku aksi pencurian motor. Namun, masih terdapat 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, terdapat tiga pelaku yang terlibat aksi pencurian itu. Adapun identitas tiga DPO yakni berinisial H, M dan S.
“Petugas saat ini masih mengejar para DPO, secepatkan akan kami ringkus,” ujarnya, Jumat (24/1).
Adapun 9 pelaku yang berhasil diamankan yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.
“Semua yang kami amankan itu berasal dari 8 ungkap kasus yang berbeda selama bulan Januari ini,” imbuhnya.
Ia mengatakan, dari 9 pelaku yang berhasil diamankan polisi, 2 diantaranya merupakan penadah. Dalam aksinya, penadah membeli motor curian itu seharga Rp 6,5 juta pada pelaku.
“Untuk modus pencurian yang dilakukan yakni dengan membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam saat sedang melakukan penangkapan salah satu pelaku. Meski begitu ia memastikan senjata tajam itu diduga belum digunakan untuk aksi kejahatan.[sar/ted]