Ucapan Hendri, Pecatan TNI yang Buron Usai Tembak Polisi Militer, Tunjukkan Siap Mati dalam Pelarian
Hendri dikabarkan membawa senjata api dan ratusan amunisi. Ia seperti siap menghadapi anggota gabungan yang akan menangkapnya.
TRIBUNNEWS.COM - Hendri, pecatan anggota TNI dari Korem 042/Gapu, Jambi, pangkat terakhir sertu, ternyata memiliki rekam jejak sebagai pelaku tindak kejahatan.
Tak hanya melakukan kekerasan terhadap Kiki, istri sirinya di dan , seorang polisi militer, saat pengepungan hingga berhasil kabur.
Ia tercatat melakukan tindak kriminal lain sebelumnya.
Hendri desersi atau melarikan diri dari kesatuan sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tercatat pula ia terlibat kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.
Karena perbuatan tersebut, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri.
Hendri juga diberhentikan atau dipecat dari TNI dengan tidak hormat.
"Penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025).
Ketika berdinas di Kodim 0414 beberapa tahun lalu, Hendri diduga terlibat penipuan.
"Waktu di juga ada informasi, dia pernah terlibat penipuan jual beli tanah," sambungnya.
Terbaru, Kiki, istri siri Hendri, melaporkan suaminya dengan tuduhan pengancaman dan tindak kekerasan.
Hendri juga menembak seorang anggota TNI saat hendak ditangkap.
Hingga kini Hendri masih buron. Terakhir ia melarikan diri dari kepungan anggota gabungan TNI dan Polri yang hendak menangkapnya di rumah Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kabupaten , Selasa pagi.
Evi Yolanda (41), kakak kandung Kiki, rupanya sempat didatangi Hendri dalam pelariannya.