Ajudan Hasto Mengaku Dititipkan Tas oleh Harun Masiku, Tapi Tak Tahu Isinya Uang Suap

Ajudan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membenarkan pernah dititipkan tas oleh Harun Masiku sebanyak dua kali.

Ajudan Hasto Mengaku Dititipkan Tas oleh Harun Masiku, Tapi Tak Tahu Isinya Uang Suap

TEMPO.CO, Jakarta -  Ajudan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan , Kusnadi, membenarkan pernah dititipkan tas oleh Harun Masiku sebanyak dua kali. Namun, dia mengaku tak tahu bahwa tas hitam itu berisi uang Rp 400 juta untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mulanya bertanya kepada Kusnadi terkait asal muasal uang Rp 400 juta itu. "(Dari) , tapi gak tahu itu uang. Jadi dititipnya itu barang," kata Kusnadi saat bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut pengakuan Kusnadi, Harun menitipkan tas tersebut untuk dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Dia mengatakan, Harun menyerahkan tas itu di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kusnadi mengaku, dia menerima tas itu dari Harun Masiku saat bertemu di resepsionis kantor DPP. Harun, kata Kusnadi, memang kerap ke kantor DPP karena mengurus pencalegan.

"Dia mau ketemu Donny, tapi Donny belum ada. Akhirnya, ketemu saya di resepsionis, 'Nanti ada titipan dari saya, Harun Masiku buat Donny,' gitu," kata Kusnadi.

Hasto bersama Harun, Saeful, dan Donny diduga menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sebesar S$ 19.000 dan US$ 38.350 pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Suap itu bertujuan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.