Anggaran Kementerian LH Dipangkas 30%, Namun Dana Penegakan Hukum Naik

Anggaran Kementerian LH dipangkas 30% dari anggaran awal 2025. Namun, anggaran Bidang Penegakan Hukum naik.

Anggaran Kementerian LH Dipangkas 30%, Namun Dana Penegakan Hukum Naik

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dipangkas 30% dari anggaran awal 2025. Namun, anggaran Bidang Penegakan Hukum naik.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan jumlah efisiensi anggaran KLH yang semula Rp 396 miliar kini menjadi Rp 325 miliar. Jumlah tersebut dicapai setelah dilaksanakan rapat tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan rapat terbatas pembahasan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

“Telah dilakukan rekonstruksi terkait dengan efisiensi anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi sekitar 30 persen atau terjadi penghematan efisiensi sebesar Rp 325 miliar,” ujar Hanif dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (13/2).

Dengan efisiensi tersebut, Hanif mengatakan, pagu anggaran Kementerian LH tahun 2025 sebesar Rp 754 miliar dari sebelumnya Rp 1,07 triliun. KLH akan menggunakan  anggaran tersebut beberapa kegiatan berbasis masyarakat, seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pengendalian pencemaran pesisir dan laut berbasis daratan, serta penyediaan sarana dan optimalisasi fasilitas pengolahan sampah. 

Anggaran Bidang Penegakan Hukum Naik

 Hanif menjelaskan Sekretariat Utama menjadi direktorat dengan anggaran tertinggi dalam pagu anggaran tahun 2025. Adapun Sekretariat Utama hanya mengalami efisiensi sebesar Rp 1 miliar dari pagu awal sebesar Rp 452 miliar menjadi Rp 451 miliar.

 “Sekretariat utama angkanya relatif tinggi karena mengembang semua fungsi dari biaya operasional pegawai lingkup Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya.

 Sedangkan Inspektorat Utama mengalami efisiensi sebesar lima miliar dari Rp 11 miliar menjadi Rp 6 miliar. Kemudian Deputi Bidang Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan mendapatkan anggaran sebesar Rp 89 miliar dari pagu awal sebesar Rp 251 miliar.

 Selanjutnya, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mendapatkan anggaran sebesar Rp 64 miliar dari pagu awal sebesar Rp 151 miliar. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun mendapatkan anggaran sebesar Rp 46 miliar dari pagu awal sebesar Rp 112 miliar.

 Kemudian Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 23 miliar dari awalnya sebesar Rp 54 miliar.

Dari semua deputi yang ada hanya Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang mengalami peningkatan anggaran. Dimana Deputi Gakkum LH mendapatkan anggaran sebesar Rp 72 miliar dari pagu awal sebesar Rp 45 miliar.