Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?

Bareskrim Polri telah memeriksa Arsin bin Asip, Kepala Desa atau Kades Kohod terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang.

Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa bin Asip, Kepala Desa atau terkait kasus dugaan pemalsuan surat di , .

Arsin diperiksa penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat absen dari panggilan polisi saat proses penyelidikan. 

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap tersebut.

Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

Baca juga:

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Dalam hal ini, Djuhandani mengatakan penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti.

Baca juga:

Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.

Rumah Digeledah

Dikutip dari Wartakotalive.com, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Desa Kohod, bin Asip di Jalan Kalibaru Kohod, .

Penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah pada sekitar pukul 19.56 WIB.

Tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik .