BPKP lakukan efisiensi belanja APBN 2025 sebesar Rp471,49 miliar
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ...
![BPKP lakukan efisiensi belanja APBN 2025 sebesar Rp471,49 miliar](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/11/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-15.03.15.jpeg)
BPKP dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp471,49 miliar menjadi Rp1,81 triliun dari sebelumnya Rp2,28 triliun.
“Kita mendapat pemotongan efisiensi sebesar Rp471,49 miliar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Secara detail, efisiensi anggaran Program Pengawasan Pembangunan sebesar Rp260,10 miliar menjadi Rp257,86 miliar. Uraian ini terdiri dari efisiensi anggaran Teknis Pengawasan sebesar Rp227,91 miliar menjadi Rp225,95 miliar dan Pengembangan Pengawasan Rp32,18 miliar menjadi Rp31,91 miliar.
Pemotongan anggaran juga terjadi pada Program Dukungan Manajemen sebesar Rp211,38 miliar menjadi Rp1,55 triliun. Uraian ini terdiri dari efisiensi anggaran Manajemen Pengawasan Rp35,04 miliar menjadi Rp49,80 miliar, Operasional Rp75,18 miliar menjadi Rp1,49 triliun, serta sarana dan pra sarana Rp101,15 miliar menjadi Rp10,03 miliar.
Baca juga:
Untuk teknis pengawasan, anggaran semula terkait prioritas pengawasan Triwulan I-2025 sebesar Rp80,24 miliar dan dipangkas menjadi Rp40,03 miliar yang terdiri dari pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawasan penertiban kawasan hutan (sawit dan tambang), serta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kedua yaitu pengawasan current issue dengan anggaran semula Rp67,50 miliar menjadi Rp30,95 miliar yang terdiri dari program percepatan renovasi sekolah serta pembangunan sekolah unggulan, peningkatan pembiayaan rumah murah untuk rakyat, pengawasan atas program hasil cepat terbaik, dan penugasan penting lainnya dari Presiden.
Ketiga adalah akuntabilitas keuangan dari anggaran semula Rp46,65 miliar menjadi Rp23,22 miliar yang terdiri dari optimalisasi penerimaan pemerintahan (pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNPB, penerimaan daerah), peningkatan kualitas belanja pemerintah, pengelolaan pembiayaan, efektivitas transfer ke daerah, dan akuntabilitas keuangan negara/daerah yang dipisahkan.
Baca juga:
Keempat ialah pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dengan anggaran semula Rp64,99 miliar menjadi Rp32,35 miliar yang terdiri atas pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial.
Kelima yakni pembangunan infrastruktur dari anggaran semula Rp12,56 miliar menjadi Rp6,25 miliar yang terdiri dari infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur konektivitas, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keenam berkaitan dengan transformasi ekonomi dengan anggaran semula Rp55,70 miliar menjadi Rp27,73 miliar yang mencakup hilirisasi dan peningkatan daya saing industri dalam negeri, peningkatan produktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi, dan tenaga kerja; serta pengembangan ekonomi kreatif dan Pariwisata berkelanjutan.
Selanjutnya adalah ketahanan pangan dengan anggaran semula Rp47,68 miliar menjadi Rp23,74 miliar yang terdiri dari peningkatan produksi pangan (on farm), keterjangkauan dan ketersediaan pangan (off farm), dan penguatan ketahanan pangan Nasional.
Kemudian, Pembangunan Energi Berkelanjutan dengan anggaran semula Rp30,97 miliar menjadi Rp15,42 miliar yang terdiri dari peningkatan tata kelola energi dan peningkatan aksesibilitas energi.
Terakhir ialah Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Bersih dengan anggaran semula Rp47,36 miliar menjadi Rp20,93 miliar. Bagian ini terdiri dari penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian kecurangan; serta optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menanggapi penjelasan tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja BPKP dalam APBN TA 2025.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa tujuan efisiensi anggaran BPKP TA 2025 adalah memperbaiki tata kelola kerja sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), sehingga menghindari pengeluaran yang tak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja.
“BPKP dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu, sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum, serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory Kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Dolfie.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025