Temukan Hidrogen Alami, PHE Tunggu Aturan Baru dari Kementerian ESDM
Pertamina Hulu Energi tengah menunggu aturan terkait penggalian hidrogen natural yang sedang digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
![Temukan Hidrogen Alami, PHE Tunggu Aturan Baru dari Kementerian ESDM](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2023/10/23/2023_10_23-13_50_11_23d08246-7173-11ee-be8d-ade2d0c5fade_960x640_thumb.jpg)
Pertamina Hulu Energi tengah menunggu aturan terkait penggalian hidrogen natural yang sedang digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal itu dibutuhkan PHE setelah menemukan hidrogen alami di Sulawesi Tengah.
Hidrogen natural adalah hidrogen yang terbentuk dari proses elektrolisis alami. Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi, Muharram Jaya Panguriseng, aturan tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
"Kalau sudah keluar, kami akan segera mewujudkan penggalian alami tersebut. Saat ini, kami baru melakukan studi," kata Muharram di Bali, Selasa (11/2).
Dia mengatakan hidrogen alami tersebut merupakan energi primer lantaran berasal dari reaksi kimia dengan larutan elektrolit atau elektrolisis berupa pertemuan antara batu ultramafik dan air. Hidrogen alami di perairan Celebes berbeda dari hasil pabrikan. Sebab, hidrogen yang dibuat oleh manusia berasal elektrolisis dengan bantuan listrik buatan manusia, bukan fenomena alam natural.
Oleh karena itu, Muharram menjelaskan hidrogen dari proses alami tersebut merupakan energi super yang sangat bersih. Sebab, hidrogen tersebut dapat langsung tersulut api tanpa pemantik pada suhu atmosfer dan akhirnya menjadi sumber energi primer.
"Ini adalah energi masa depan PHE yang akan kami jual melalui Pertamina New & Renewable Energy. Namun kegiatan pengambilan hidrogen di bawah tanah akan menjadi tugas kami," katanya.
Seperti diketahui, Pertamina New & Renewable Energy memiliki nama resmi PT Pertamina Power Indonesia. Anak usaha PT Pertamina tersebut bergerak dalam produksi listrik berbasis energi terbarukan.
Namun Muharram mengatakan pihaknya harus melokalisasi titik keluarnya hidrogen alam tersebut di bawah laut. Sejauh ini, Muharram baru mengetahui volume hidrogen alami yang terbentuk di bawah tanah.
"Tugas kami selanjutnya adalah mencari lokasi hidrogen alami tersebut akan terakumulasi dan menentukan titik pengeborannya," ujarnya.
Ilmu Baru Tanpa Aturan
Muharram mengakui langkah yang dilakukan PHE cukup agresif terkait akuisisi hidrogen alami di perairan Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut dinilai penting agar potensi energi baru tersebut tidak dikuasai perusahaan lain.Pada saat yang sama, Muharram mengakui pemerintah belum memiliki aturan terkait penggalian hidrogen alami. Sebab, Muharram berpendapat penggalian hidrogen alami merupakan penemuan baru di industri pertambangan secara global."Pemerintah kini sangat mendukung studi yang kami lakukan terkait penggalian hidrogen alami. Biaya studi ini hanya sekitar US$ 220.000, jadi bisa berasal dari anggaran pihak kami," katanya.
Reporter: Andi M. Arief