Tulungagung pangkas anggaran perjalanan dinas untuk infrastruktur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja kedinasan, seperti perjalanan dinas dan rapat, guna mengalokasikan tambahan Rp30 miliar untuk ...

Tulungagung pangkas anggaran  perjalanan dinas untuk infrastruktur

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja kedinasan, seperti perjalanan dinas dan rapat, guna mengalokasikan tambahan Rp30 miliar untuk infrastruktur.

Penghematan tersebut mencakup anggaran perjalanan dinas, rapat yang tidak mendesak, dan belanja barang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi di Tulungagung, Rabu, mengatakan kebijakan efisiensi itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mulai berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Inpres ini mengatur efisiensi di seluruh instansi, baik pusat, provinsi, maupun daerah, untuk mendukung program pemerintah," ujar Tri.

Tri menuturkan, pemerintah pusat menetapkan anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah.

Menurut dia, Pemkab Tulungagung telah menerapkan efisiensi sebelum Inpres tersebut terbit sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional.

"Semua, termasuk pemerintah daerah, pasti akan mendukung program Pak Prabowo dan Pak Gibran," tuturnya.

Meski seluruh sektor terkena dampak efisiensi, Pemkab Tulungagung memastikan alokasi tambahan untuk infrastruktur tetap optimal.

"Kami mulai memangkas anggaran sejak pertengahan Januari. Dari efisiensi yang dilakukan, terkumpul Rp30 miliar untuk menambah anggaran infrastruktur," katanya.