Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakarta Utara Bakal Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim

Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus keributan di ruang persidangan.

Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakarta Utara Bakal Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat dan Firdaus Oiwobo bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus keributan di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

Keduanya akan dilaporkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (11/2/2025) hari ini.

“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Efran mengatakan saat ini pihak sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporannya.

“(bukti) Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada,” jelas dia.

Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. 

Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. 

Namun, kericuhan tidak berhenti di situ. Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.

Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

Menyikapi kericuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. 

“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).