Bupati Bondowoso Tegaskan Penataan ASN Berbasis Meritokrasi, Ra Hamid: Yang Lalu Sudah Berlalu
Bupati Bondowoso Tegaskan Penataan ASN Berbasis Meritokrasi, Ra Hamid: Yang Lalu Sudah Berlalu. ????Bupati Bondowoso terpilih, KH Abdul Hamid Wahid, memastikan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso terpilih, KH Abdul Hamid Wahid, memastikan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan dilakukan sesuai prinsip meritokrasi.
Hal ini disampaikan Ra Hamid menanggapi rumor kekhawatiran ASN bakal di-pilah-pilih penataannya dengan mengedepankan pertimbangan politis.
Justru, Ra Hamid tegas bakal menjalankan sistem meritokrasi. Hal itu menjadi prinsip utama dalam menerapkan kebijakan kepegawaian.
“(ASN) Tetap bekerja secara profesional dan meritokrasi sistem itu tetap kita jalankan. Yang lalu sudah berlalu,” tegasnya.
Meritokrasi dalam sistem ASN merupakan kebijakan yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kapabilitas yang sesuai dengan jabatannya.
Prinsip-prinsip meritokrasi dalam sistem ASN meliputi keadilan, non-diskriminatif, berbasis kompetensi dan prestasi kerja, serta dilakukan secara terbuka.
Dengan penerapan sistem ini, ASN diharapkan lebih termotivasi, terlindungi dari politisasi kebijakan, serta memiliki kepastian karir.
Penetapan KH Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2025-2030 ini didasarkan pada Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025, yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025).
Dengan putusan MK tersebut, seluruh tahapan sengketa hasil pemilu dinyatakan selesai, mengukuhkan kemenangan pasangan RAHMAD yang meraih 223.907 suara atau 51,33 persen, unggul 11.612 suara atas pasangan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) yang memperoleh 212.295 suara (48,67 persen). (awi/ted)