Otorita Bantah Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran

OIKN membantah kabar penghentian proyek IKN dan menegaskan akan melanjutkan pembangunan infrastruktur politik serta ekosistem yudisial sesuai rencana hingga 2028.

Otorita Bantah Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantah kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara () terhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal akibat efisiensi anggaran.

Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Program pembangunan IKN tahap dua (2025-2029) bertujuan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Republik Indonesia pada 2028,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2).

Troy menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan difokuskan pada pengembangan ekosistem yudisial dan legislatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran dengan skema pembiayaan yang terdiri dari:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Rp48,8 triliun
  2. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp60,93 triliun
  3. Investasi swasta: Rp6,49 triliun (diproyeksikan hingga Februari 2025)

Selain itu, OIKN juga membantah isu pemulangan pekerja ke daerah asal. “Tidak benar ada informasi bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025 belum direalisasikan.

Hal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum yang mencapai Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun untuk tahun ini.

Dengan pernyataan resmi ini, OIKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai jadwal dan tidak mengalami penghentian sebagaimana isu yang beredar.