Cegah masalah keuangan, Pemprov Jatim wajibkan manajer koperasi kompeten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mewajibkan para manajer koperasi untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan tata kelola koperasi yang sehat dan transparan untuk mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari ...

Cegah masalah keuangan, Pemprov Jatim wajibkan manajer koperasi kompeten

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mewajibkan para manajer koperasi untuk mengikuti uji kompetensi guna memastikan tata kelola koperasi yang sehat dan transparan untuk mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari terkait keuangan."Bagaimana mungkin koperasi dikelola oleh orang yang tidak kapabel? Ini menyangkut dana milik banyak orang. Jika manajernya tidak kompeten, yang terjadi adalah masalah keuangan dan anggota merasa dirugikan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, di Surabaya, Jumat.Menurut Endy, saat inj masih banyak koperasi yang bermasalah akibat buruknya manajemen, termasuk adanya laporan terkait kasus penggelapan dana. Tidak sedikit anggota koperasi yang melapor ke Dinas Koperasi dan UKM setempat karena merasa dirugikan oleh pengelola koperasi yang tidak bertanggung jawab.Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya mewajibkan semua manajer koperasi memiliki sertifikasi kompetensi."Jika ada manajer yang tidak memiliki sertifikasi, sebaiknya digantikan oleh orang yang lebih berkompeten. Manajemen keuangan yang baik akan menciptakan koperasi yang sehat," ujarnya.Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT)."Koperasi yang sehat harus menyampaikan laporan keuangan dengan jelas kepada anggotanya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Endy.Menurut data Diskop UKM, jumlah koperasi di Jatim pada 2024 tercatat sebanyak 38.375 unit, yang lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 37.922 unit koperasi.Tercatat pada 2024 koperasi yang aktif menurut Dinas Koperasi sebanyak 21.373 unit, atau menurun dibanding 2023 yang berjumlah 22.039 unit.Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur berkomitmen terus melakukan pembinaan agar koperasi tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga dikelola secara profesional demi kesejahteraan anggotanya.