Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta

Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang (IRT) muda berinisial Sy (33) ditangkap usai kedapatan 20 gram di Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Bandar , Senin, 27 Februari 2025. 

Modusnya adalah Sy berpura-pura membelikan untuk anaknya lalu menggasak 20 gram senilai Rp27 juta. 

Sy kemudian ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan, usai korban membuat laporan polisi.

"Kami amankan pelaku Sy ini karena mengambil emas 20 gram yang sebelumnya berpura-pura membelikan emas tersebut untuk anaknya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat (7/2/2025). 

Baca juga:

Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

Kemudian pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kalung motif rantai medan dengan berat 20 gram.

Lalu, pelaku sempat membayar satu gelang terlebih dahulu, selanjutnya berpura-pura akan membayar kalung seberat 20 gram. 

Pada saat korban sedang membuat kupon bonus pembelian, tersangka mengambil kalung tersebut.

Kemudian tersangka melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dikenakan tersangka.

Baca juga:

Polisi mendapatkan laporan dari korban Hikam Maulana dengan nomor LP/B/33/1/2025/RESTA BALAM / SEKTOR TBS, 29 Januari 2025.

"Kami amankan satu kalung seberat 20 gram, satu gelang anak, satu nota pembelian atas nama Toko Emas Murni," ujar AKP Dhedi. 

Pelaku terancam pasal berlapis, pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara.

Terdesak kebutuhan ekonomi

AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan Sy nekat mengambil tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

"Jadi pelaku atau perempuan tersebut dari hasil pemeriksaan (mengaku) semata-mata mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi," kata Dhedi Ardi Putra.

Personel anggota Polresta Malang Kota melakukan patroli di toko-toko emas di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan aktivitas warga di toko emas menjelang lebaran. SURYA/PURWANTO
Personel anggota Polresta Malang Kota melakukan patroli di toko-toko emas di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan aktivitas warga di toko emas menjelang lebaran. SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

Ia mengatakan, pelaku mengambil juga dikarenakan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). 

"Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil," ujar AKP Dhedi. 

Baca juga:

Mantan Kasat Reskrim Polres Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis.