Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Diminta Berikan Peran Lebih Besar kepada Swasta

Pemerintah memberikan peran lebih besar kepada Kadin untuk bersinergi dengan pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8%.

Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Diminta Berikan Peran Lebih Besar kepada Swasta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonsia telah selesai secara damai dan tuntas. 

Acara "Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Indonesia” telah berjalan dengan baik. 

Diharapkan, pemerintah memberikan peran lebih besar kepada untuk bersinergi dengan pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Dinamika yang terjadi di Kadin telah selesai secara damai dan secara tuntas. Dihadiri oleh seluruh Ketua Kadin Provinsi yang berjumlah 35 dan juga 60 asosiasi usaha yang mewakili 240 asosiasi. Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah bekenan hadir dan memberikan dukungan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, yang juga Ketua Penyelenggara acara "Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia yang digelar,.di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca juga:

Pada acara ini, Anindya Novyan Bakrie dikukuhkan sebagai Ketua Umum Indonesia dan M. Arsjad Rasjid P.M dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Indonesia.

Kadin Indonesia, kata Rosan, selalu mengutamakan persatuan, persaudaraan, sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden.

Filosofi Presiden tentang pentingnya persatuan selalu menjadi patokan dan acuan dalam berorganisasi, bahwa semua elemen di harus bersinergi, berkolaborasi agar mencapai hasil yang maksimal. 

Rosan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkenan hadir di acara konsolidasi dan memberikan motivasi. Ia juga berterima kasih kepada Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie, dan seluruh para peserta Munas Konsolidasi yang sudah menunjukkan semangat yang sangat luar biasa.

“Dengan hasil yang dicapai hari ini, kiranya diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah, menjalankan program-program pemerintah dan tentunya mencapai target 8% pertumbuhan ekonomi,” tutur Rosan.

Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, kata Rosan, bisa memainkan peran optimal dalam pengembangan dunia usaha dan memberikan asas manfaat yang besar, tidak hanya kepada dunia usaha, tapi juga UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan kepada seluruh rakyat Indonesia.