Chris Brown Gugat Warner Bros. Discovery, Tuntut Ganti Rugi Rp 8,1 Triliun karena Rilis Film Dokumenter
Chris Brown menggugat Warner Bros. Discovery sebesar US $500 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun atas film dokumenter yang dituding mencemarkan nama baiknya.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi R&B, melayangkan gugatan hukum terhadap Warner Bros. Discovery setelah perilisan dokumenter kontroversial . Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa, 21 Januari, Brown menuduh para produser sengaja menyertakan klaim pelecehan seksual yang telah dibantah dan bukti yang dianggap palsu.
Pilihan Editor:
Dokumenter Kontroversial Picu Gugatan Chris Brown
Menurut laporan , ia menggugat dan pihak lain yang terlibat dalam produksi tersebut, dengan tuntutan ganti rugi sebesar US $500 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun atas pencemaran nama baik dan tekanan emosional yang disengaja.
yang dirilis pada Oktober 2024 itu mengangkat berbagai tuduhan Brown melakukan kekerasan domestik dan pelecehan seksual. Salah satu narasi utama berasal dari seorang anonim alias Jane Doe, yang pada 2022 menuntut Brown atas tuduhan pemerkosaan di kapal pesiar milik Sean ‘Diddy’ Combs di Miami Beach. Meskipun gugatan tersebut akhirnya dicabut, namun tetap memungkinkan tuntutan serupa diajukan kembali di masa depan.
Tanggapan Investigation Discovery
Investigation Discovery, saluran yang menayangkan dokumenter itu pada 27 Oktober, membantah tudingan Brown. “Kami mendukung dokumenter ini dan akan membela diri secara tegas terhadap gugatan ini,” kata juru bicara mereka kepada .
Adapun tim hukum Brown menuduh para produser film hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan nama baik klien mereka. “Fakta sengaja diabaikan demi sensasi dan keuntungan finansial,” tulis mereka dalam gugatan.
Kilas Balik Kasus Kekerasan Seksual Brown
Reputasi Brown sebelumnya sudah tercoreng sejak 2009, ketika pelantun ‘Superhero’ itu menyerang mantan pacarnya, . Meski telah lebih dari satu dekade berlalu, insiden itu terus membayangi perjalanan karier Brown. Foto-foto Rihanna dengan wajah lebam yang tersebar luas saat itu menghancurkan citra publik Brown dan menjadi awal dari serangkaian kasus hukum yang membelitnya.
Dalam dokumen gugatan terbaru, dilansir dari USA Today, pengacaranya menegaskan bahwa Brown telah menebus kesalahannya. "Tuan Brown telah tumbuh dari pengalaman itu, dan perubahannya terlihat jelas," tulis mereka. Pengacara Brown juga mempersoalkan kredibilitas , dengan menyebutnya sebagai pelaku kekerasan dalam hubungan intim.
Mereka menyertakan bukti berupa perintah penahanan terhadap Jane Doe dari mantan pacarnya yang mengklaim dirinya diancam dengan pisau. Bukti lain termasuk pesan teks yang menunjukkan ketertarikan Jane Doe pada Brown setelah insiden yang dituduhkan.
Kasus ini menambah daftar panjang tuduhan terhadap Brown, yang mencakup kekerasan terhadap mantan pacarnya Karrueche Tran pada 2017, dugaan pelecehan seksual oleh seorang wanita anonim pada 2018, serta tuduhan pemerkosaan di Paris pada 2019.
THE HOLLYWOOD REPORTER | USA TODAY