Dasco Konfirmasi Bakal Ada Rekonstruksi Anggaran Pemerintah
Dasco membenarkan instruksi kepada Komisi-komisi di DPR untuk menunda pembahasan soal anggaran dengan kementerian dan lembaga.
![Dasco Konfirmasi Bakal Ada Rekonstruksi Anggaran Pemerintah](https://statik.tempo.co/data/2025/02/06/id_1375224/1375224_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta -
RI Sufmi Ahmad membenarkan kabar bahwa pemerintah
bakal melakukan rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga
dalam waktu dekat. Akibat rencana rekonstruksi itu, pimpinan
DPR meminta semua pimpinan komisi untuk menunda pembahasan
tentang dengan
kementerian mitra kerja masing-masing.“Saya diberi tahu bahwa
ini akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Oleh karena
itu, daripada kerja dua kali nanti, makanya saya kemudian
meminta kepada komisi-komisi yang bersangkutan untuk menunda 3
– 4 hari ini,” kata Dasco lewat pesan suara kepada Tempo hari
ini, Senin, 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan, awalnya pemerintah memberi tahu kepadanya
tentang rencana rekonstruksi anggaran. Kemudian, beberapa
kementerian meminta kepada komisi mitra masing-masing di DPR
untuk menunda rapat pembahasan anggaran.
Dasco lantas memerintahkan pimpinan Komisi I sampai XIII untuk
menunda pembahasan anggaran dengan pemerintah. Menurut dia, hal
ini dilakukan agar tidak terjadi pembahasan dua kali.
“Sehingga kemudian tidak terjadi dobel pembahasan. Bagi yang
sudah membahas, karena ada rekonstruksi, ya tentunya akan
dibahas lagi,” ujar dia.
Akhir pekan lalu, dalam surat yang diteken Dasco pada 7
Februari 2025 perihal “Penundaan Rapat”, wakil ketua parlemen
itu meminta kepada pimpinan komisi I sampai XIII untuk menunda
rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan
lembaga.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka
bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan
Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran
mitra kerja,” demikian kutipan dari surat bernomor
B/1972/PW.11.01/2/2025 itu.
Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran
bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah
kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah
mengalami rekonstruksi.
Para kementerian dan lembaga sebelumnya sedang bergantian
melakukan rapat kerja dengan komisi mitra kerjanya di DPR untuk
membahas pemangkasan anggaran. Hal ini dikarenakan Presiden
Prabowo Subianto telah meminta mereka untuk melakukan
“efisiensi” anggaran.
Perintah itu dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor
S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi
Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Surat itu dikirimkan kepada tiap K/L yang diminta memangkas
anggaran.
Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi
anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih,
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala
lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan
kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para
bupati/wali kota.
Prabowo meminta efisiensi atas anggaran belanja tahun ini
sebesar Rp 306.695.177.420.000, yang terdiri dari anggaran
belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan
tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi
rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan
Menteri Keuangan.