Debat Pilkada Bojonegoro: Nurul Azizah Kritik Program Insentif Calon Pengantin Teguh-Farida

Debat Pilkada Bojonegoro: Nurul Azizah Kritik Program Insentif Calon Pengantin Teguh-Farida. ????Debat Pilkada Bojonegoro memanas! Nurul Azizah kritik program insentif calon pengantin Teguh-Farida, sebut berdasarkan LHP APIP bermasalah. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Debat Pilkada Bojonegoro: Nurul Azizah Kritik Program Insentif Calon Pengantin Teguh-Farida

Bojonegoro (beritajatim.com) – Debat publik terakhir dalam rangkaian Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bojonegoro berlangsung panas. Debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (17/11/2024, mengambil tema besar “Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyerasikan Pembangunan Daerah, Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan” dengan sub tema pertanian, pariwisata, pemerintahan, dan kebencanaan.

Sesi kelima debat menjadi sorotan ketika pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Teguh Haryono dan Farida Hidayati, memaparkan program insentif calon pengantin yang mereka ajukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Farida Hidayati menyatakan bahwa program insentif calon pengantin sebelumnya merupakan inisiatif yang baik di era pemerintahan Bupati Anna Muawanah dan berencana melanjutkannya jika terpilih.

“Program ini bertujuan menekan angka perceraian, mengurangi pernikahan usia dini, dan mendukung pasangan muda memulai kehidupan berumah tangga,” ungkap Farida, yang juga merupakan politisi PKB.

Namun, pernyataan Farida tersebut mendapat tanggapan tajam dari Nurul Azizah, calon wakil bupati nomor urut 02 yang mendampingi Setyo Wahono. Nurul menyoroti bahwa program tersebut tidak dapat dilanjutkan karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terdapat sejumlah permasalahan dalam implementasinya.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap program harus sesuai regulasi dan aturan. Berdasarkan LHP APIP, program insentif calon pengantin ini bermasalah sehingga tidak bisa dilanjutkan. Perlu adanya diskusi dengan penegak hukum agar tidak terjadi kesalahan administratif,” tegas Nurul, mantan Sekretaris Daerah Bojonegoro.

Nurul menambahkan bahwa saat ini, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan lain yang lebih terarah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), serta bantuan untuk keluarga dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Farida tetap optimistis bahwa program ini memiliki dampak positif bagi masyarakat jika dikelola dengan baik. Menurutnya, insentif calon pengantin dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sosial di Bojonegoro, khususnya dalam menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini.

Debat publik terakhir ini memperlihatkan perbedaan pandangan yang tajam antara kedua pasangan calon, terutama terkait kebijakan berbasis regulasi dan dampak sosial. Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, masyarakat Bojonegoro kini dihadapkan pada pilihan kandidat dengan visi pembangunan yang berbeda. [lus/beq]