Dispendukcapil Blitar Musnahkan Puluhan Ribu KTP Rusak
Dispendukcapil Blitar Musnahkan Puluhan Ribu KTP Rusak. ????Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 47.726 keping KTP elektronik rusak. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memusnahkan sebanyak 47.726 keping KTP elektronik rusak. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Dispendukcabil Blitar pada Rabu (20/11/2024).
“Pemusnahan KTP elektronik adapun KTP elektronik yang dilakukan pemusnahan adalah yang pertama perubahan elemen data, yang kedua rusak, yang ke tiga adalah gagal encode dan yang terakhir karena gagal cetak,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, Rabu (20/11/2024)
Rinciannya KTP yang dimusnahkan tersebut adalah sebanyak 26.350 keping merupakan E-KTP yang mengalami perubahan elemen. Sementara KTP yang rusak jumlahnya mencapai 21.331 keping.
Ada pula KTP Elektronik yang gagal encode sejumlah 35 keping dan gagal cetak sejumlah 10 keping. Total KTP yang dimusnahkan dari 4 jenis kerusakan tersebut adalah sejumlah 47.726 keping.
“Ini kami juga menghadirkan dari inspektorat bagian hukum Satpol PP,” tegasnya.
Menurut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setiap tahunnya. Namun pada tahun ini sedikit berbeda karena bersamaan dengan gelaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar.
Dispendukcapil berharap dengan adanya pemusnahan ini, KTP elektronik yang sudah rusak ini tidak bisa disalahgunakan di Pilbup Blitar ini.
“Pemusnahan KTP elektronik ini rutin kami lakukan setiap tahun dan ini juga kami lakukan agar ketika pemilukada 27 November mendatang KTP elektronik yang rusak ini tidak disalahgunakan,” tutupnya. [owi/beq]