Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan ...

Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

Jakarta (ANTARA) - Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024.

"Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan," kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta, Senin.

Anggun mengatakan bahwa kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp8 triliun dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.

Menurut dia, saat ini Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan Tukin kepada 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah 80 ribu lebih.

Ia menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan Tukin.

Baca juga:

"Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," katanya.

Ia menilai, sebenarnya kementerian ini sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp57 triliun rupiah, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp8 triliun.

Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," katanya.

Sebelumnya, mereka menggelar penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020.

Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen yang tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun.

Baca juga:

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.

"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.

Baca juga:

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025