DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta karena masih untung

nya. Pasti kita akan cek silang ke dinas terkait," kata Ima  di Jakarta, Senin, saat meninjau tanah ...

DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta karena masih untung
Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai tukar guling aset berupa tanah dengan swasta masih menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga sepatutnya untuk mendapatkan persetujuan.

"Kita sudah cek AMDAL, appraisal (penilaian), dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Pasti kita akan cek silang ke dinas terkait," kata Ima di Jakarta, Senin, saat meninjau tanah tukar guling.

Baca juga:

Ia beranggapan tanah hasil tukar guling itu memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta. Legislatif juga akan terus mengawasi penggunaan lahan sesuai prosedur.

"Saya lihat kita lebih untung karena mendapatkan lahan yang lebih besar," kata Ima.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan kunjungan yang dilakukan Komisi A untuk memastikan kondisi existing tanah tukar guling.

Baca juga:

Selain itu, lanjut Inggard pihaknya memastikan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan manfaat untuk masyarakat," katanya.

Ia juga menekankan pengamanan aset daerah sangat penting. Termasuk pemantauan pelaksanaan proyek ke depan.

Komisi A DPRD DKI Jakarta meninjau tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dengan PT. Pacific Equity Management dan PT. FKS Makmur Mandiri, Senin (20/1).

Baca juga:

Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management telah mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah kepada gubernur DKI Jakarta.

Permohonan tersebut menyatakan, Pemprov DKI akan membebaskan BMD berupa tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp15,3 miliar, serta badan jalan MHT.

Sebagai gantinya, diberikan tanah kosong seluas 501 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp16,8 miliar yang terletak di Gang Masjid Kampung Duku, RT 006/RW 05, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu, berdasarkan Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tanggal 28 Juni 2018, PT. FKS Makmur Mandiri juga mengajukan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

Permohonan tersebut menyatakan bahwa BMD berupa tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp25,9 miliar akan digantikan dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp41,2 miliar.

Lokasi penggantinya berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalan pengganti ini direncanakan akan segera dibangun.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025