DPRD Jatim Kirimkan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil
DPRD Jatim Kirimkan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil. ????DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![DPRD Jatim Kirimkan Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-19.50.18.jpeg)
Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, serta dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim beserta jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, para penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik Jawa Timur
Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyampaikan, apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis.
Selanjutnya, Musyafak juga turut menyampaikan selamat dan harapannya kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur kedepan,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Jatim. Sebagai informasi, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari di Istana Negara Jakarta, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (tok/kun)