Efisiensi Anggaran, ASN BKN Boleh Kerja Dari Mana Saja 2 Hari dalam Seminggu
ASN BKN dapat bekerja sama dari mana saja atau WFA selama dua hari dalam sepekan sebagai langkah instansi negara itu melakukan efisiensi anggaran.
![Efisiensi Anggaran, ASN BKN Boleh Kerja Dari Mana Saja 2 Hari dalam Seminggu](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2023/03/07/2023_03_07-15_15_06_d8b4a0d6-bcc7-11ed-9426-0a36aed4cb60_960x640_thumb.jpg)
Badan Kepegawaian Negara mengajak aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu. Fleksibilitas bekerja ini seiring dengan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan, institusinya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan. "Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (8/2).
Menurutnya, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Zudan menjelaskan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ujarnya.
Ia berharap, efisiensi yang dilakukan BKN akan melahirkan berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan, termasuk di dalamnya untuk menemukan pegawai bertalenta digital.
Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan
BKN:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from
anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di
kantor selama tiga hari
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan
yang konkret
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media
daring
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
8. Penggunaan anggaran yang efektif
9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak
ketiga dengan tetap menjaga good
governance
10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian
tuntas di masing-masing wilayah kerja.