DPRD Jatim minta OPD kreatif gali potensi pendapatan daerah
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Arbayanto minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini merosot karena aturan opsen ...
Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Arbayanto minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini merosot karena aturan opsen pajak.“Saat ini dinas-dinas terkesan kurang kreatif. Padahal peluang untuk meningkatkan PAD sebenarnya sangat terbuka,” katanya di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin.Arbayanto menilai banyak dinas yang hingga kini masih terlalu terpaku pada pola kerja rutin tanpa berusaha mencari terobosan baru. Padahal, menurutnya, Jawa Timur memiliki aset dan sumber daya yang jika dikelola dengan baik maka dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD. Arbayanto mengingatkan penurunan PAD bukan sekadar persoalan anggaran tetapi juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk beradaptasi dengan situasi baru. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu pun menegaskan bahwa tantangan ini harus menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk berinovasi dalam mengatasi keterbatasan anggaran dan mengoptimalkan potensi daerah yang ada. Ia mengimbau, dinas-dinas di bawah Pemprov harus berani keluar dari pola pikir konvensional dan berkolaborasi lebih erat dengan berbagai pihak.“Program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat harus menjadi prioritas. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari upaya peningkatan PAD ini,” katanya.Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target pendapatan daerah pada APBD 2025 untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.Keduanya sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,28 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,16 triliun kini menjadi Rp28,44 triliun.Langkah ini dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.