Ketua PKFI Jatim serukan digitalisasi layanan kesehatan primer

Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur dr Agung Mulyono mendorong masifnya digitalisasi dalam layanan kesehatan primer sehingga dapat semakin ...

Ketua PKFI Jatim serukan digitalisasi layanan kesehatan primer

Surabaya (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur dr Agung Mulyono mendorong masifnya digitalisasi dalam layanan kesehatan primer sehingga dapat semakin mempercepat pelayanan.


"Saya  berharap agar BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mendorong digitalisasi layanan primer sehingga akan semakin cepat melayani keluhan kesehatan di masyarakat," katanya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Senin.Menurutnya, sudah saatnya fasilitas kesehatan (faskes) primer berkompetisi dengan mutu layanan. Klinik dan puskesmas sudah saatnya mengubah paradigma layanan kesehatan."Dulu orang berobat pada faskes primer fee for service ( sebelum BPJS), saat ini dengan kapitasi artinya sakit ataupun tidak sakit BPJS bayar ke faskes primer," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dr Agung, BPJS mesti mendorong faskes primer melakukan upaya promotif dan preventif."Bahkan ada reward faskes primer yang bagus dalam upaya promotif dan preventif, sehingga angka kesakitan menurun yang berakibat rujukan juga menurun. Itulah sebetulnya tujuan kapitasi, di samping juga dalam upaya kendali mutu dan biaya kesehatan," tutur Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.

Seruan ini nantinya juga disampaikan pada Rakorwil dan pelantikan pengurus PKFI Jawa Timur periode   di Sidoarjo pada Kamis (21/11/2024) mendatang.

Acara yang akan dihadiri 150 anggota itu akan mengusung tema “Peran PKFI Jawa Timur dalam Membangun Jejaring Kemitraan dalam Penguatan Sinergisme Harmonisasi Pelayanan Kesehatan di Tingkat Faskes”.Dr Agung Mulyono berharap acata Rakorwil itu akan menjadi momentum untuk menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.Dirinya juga mendorong BPJS membuat regulasi re-distribusi. Pasalnya, banyak puskesmas yang tidak cukup dokter, sehingga sudah  saatnya di redistribusi agar peran klinik swasta harus di tingkatkan.